PURWOREJO, purworejo24.com – Kasus perundungan atau aksi bullying yang dialami oleh salah satu siswa salah satu SMP Negeri di Kecamatan Butuh, yang terjadi pada Jumat (7/6/2024) lalu dan sempat viral di media sosial dan media online, telah selesai secara diversi.
Kedua belah pihak baik korban dan pelaku telah dipertemukan oleh pihak Polres Purworejo, pada Senin (1/7/2024) lalu. Pada diversi itu antara pihak korban dan pelaku akhirnya bersepakat untuk damai.
“Tetapi, ada catatan untuk enam pelaku yaitu ada semacam pendidikan di Polsek Butuh selama 30 jam,” ungkap Kepala UPT Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Nurani Mulyaningsih, saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV di gedung DPRD Kabupaten Purworejo, pada Kamis (4/7/2024).
Nurani mengaku sangat menyayangkan adanya kesepakatan damai dalam diversi tersebut.
“Kami sebenarnya ingin saat diversi tidak terjadi kesepakatan damai sehingga, berkas bisa masuk ke kejaksaan dan diproses secara hukum agar jera,” katanya.
Usai dilakukan kesepakatan damai itu, Nurani berharap korban tidak lagi mengalami trauma mendalam dan pelaku tidak mengulangi perbuatan yang tidak terpuji itu lagi. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








