EkonomiPemerintahanSosial

Bakti Nelayan, Pemerintah Berikan 500 Paket Bekal Melaut kepada Nelayan Kertojayan

37
×

Bakti Nelayan, Pemerintah Berikan 500 Paket Bekal Melaut kepada Nelayan Kertojayan

Sebarkan artikel ini
Simbolis, bupati Purworejo, Yuli Hastuti serahkan bekal nelayan kepada para nelayan Kertojayan
Simbolis, bupati Purworejo, Yuli Hastuti serahkan bekal nelayan kepada para nelayan Kertojayan

GRABAG, purworejo24.com – Bupati Purworejo, Jawa Tengah, Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan secara simbolis 500 paket bekal melaut untuk para nelayan di Desa Kertojayan, Kecamatan Grabag, pada Jum’at (05/14/2024).

Kegiatan itu terselenggara berkat kolaborasi antara Kementrian Kelautan Perikanan RI, DPR Komisi IV dan Pemkab Purworejo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan.

Hadir dalam acara Anggota DPRD Purworejo Rani Sumadyaningrum Sfarm Apt, Kepala DLHP Wiyoto Harjono ST, serta Forkopimcam Grabag.

Terimakasih Kabupaten Purworejo mendapat kesempatan Pendampingan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (Bhakti Nelayan), serta memberikan bantuan bagi nelayan Purworejo,” kata Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH saat memberikan sambutan selamat datang untuk Kementerian Kelautan RI dan DPR RI komisi IV yang hadir di Kabupaten Purworejo.

Disampaikan, potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya air payau di Kabupaten Purworejo meliputi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Grabag, Ngombol dan Purwodadi. Kabupaten Purworejo juga memiliki 5 TPI yaitu TPI Kertojayan, Keburuhan, Pagak, Jatimalang dan Jatikontal.

Jumlah nelayan 776 orang dan jumlah perahu sebanyak 152 unit. Produksi perikanan tangkap pada tahun 2023 sebesar 67,8 ton dengan nilai Rp 2,9 milyar,” sebutnya.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Ir Panggah Susanto MM berharap kegiatan untuk para nelayan ini bermanfaat serta dapat menambah kesejahteraan.

Kami berharap dapat bermanfaat dan untuk pemerintah daerah ke depan mempunyai grand planning, terutama untuk perikanan dan nelayan,” ucapnya.

Sedangkan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Kasubag PPSC Sigit Puwoko melaporkan bahwa kegiatan Pendampingan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan merupakan program wujud implementasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam.

Menurutnya, profesi nelayan merupakan profesi dengan resiko keselamatan tinggi.

Untuk itu Kementrian Kelautan melaksanakan kegiatan fasilitasi asuransi nelayan mandiri sekaligus jaminan hari tua nelayan. Salah satunya adalah kegiatan ini, yakni bakti nelayan,.” katanya. (P24/wid/hms)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.