KesehatanPemerintahan

MTCC UNIMMA Ajak Kaum Muda Purworejo Kampanye Bahaya Merokok

100
×

MTCC UNIMMA Ajak Kaum Muda Purworejo Kampanye Bahaya Merokok

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan Capacity Building Pemuda Untuk Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang Komprehensif, di rumah makan ABK Purworejo
Suasana kegiatan Capacity Building Pemuda Untuk Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang Komprehensif, di rumah makan ABK Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menggelar Capacity Building Pemuda Untuk Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang Komprehensif, di rumah makan ABK Purworejo, Jawa Tengah.

Kegiatan dengan mengambil tema Peran Penting Pemuda dalam Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang Komprehensif itu dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Sabtu (20/1/2024) dan Minggu (21/1/2024).

Kegiatan itu diikuti oleh 40 peserta diantaranya Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Asyiah, Hisbul Wathon, Ikatan Pelajar NU,  Media massa, Forum Karang Taruna, Organisasi Komunitas Anak Muda, Dinas Kesehatan, BPKAD, DPMPTSP, Satpol PP,  Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Bappeda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.

Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan materi tentang bahaya merokok dan lainya, diantaranya Dr. Heni Setyowati Esti Rahayu, S.Kp, M,Kes (MTCC UNIMMA), Fauzi Ahmad Noor, S.Ip (vital strategies) dan Oktavia Denta E.A (semarku Kulon Progo).

Tampak hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dr. Sudarmi.

“Kegiatan hari ini kami memang fokus kepada para pemuda milenial baik dari Muhammadiyah, NU, pokoknya semua pemuda yang ada di Purworejo, dalam rangka mendukung implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, yakni no 1 tahun 2022 punya Purworejo. Jadi Purworejo sudah kami dampingi sejak tahun 2018, untuk menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Nah itu sudah ditetapkan kemudian sekarang kita dukung implementasinya,” kata Ketua MTCC UNIMMA – Retno Rusdjijati, saat ditemui disela kegiatan, pada Sabtu (20/1/2024).

Capacity Building, lanjutnya, menyasar kaum muda di Purworejo karena perlindungan terhadap merokok itu fokusnya ada pada remaja. MTCC UNIMMA fokus memberikan penguatan kepada remaja.

“Jadi nanti para remaja itu kita ajak ke jalan kemudian mengkampanyekan berhenti merokok, kepada setiap orang yang ditemui, utamanya para pemuda, dengan memberikan stiker, memberikan informasi- informasi terkait berhenti merokok, dan juga nanti kami akan melakukan penurunan terhadap iklan rokok. Dimana iklan rokok itu berada didalam kawasan tanpa rokok, dan ijinya sudah selesai. Meskipun ijinya masih berlangsung tapi kalau dikawasan tanpa rokok tidak boleh ada iklan rokok, maka harus diturunkan, karena hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh iklan rokok terhadap keinginan merokok pada remaja itu tinggi,” ujarnya.

Diakui, MTCC UNIMMA sudah berkoordinasi dengan beberapa OPD di Kabupaten Purworejo, baik Sarpol PP, Dinas Kesehatan, juga dari badan perijinan, dan Bupati Purworejo untuk melakukan penurunan iklan merokok.

“Kawasan tanpa rokok itu ada 7, diantaranya layanan kesehatan, seperti rumah sakit memang tidak boleh ada, kemudian layanan pendidikan, tempat bermain anak, angkot (angkutan kota/ kopada), tempat kerja, tempat umum dan tempat ibadah. Tempat kerja misalnya di Pemda, itu kawasan tanpa rokok, meski boleh membuat area untuk merokok, tapi harus terbuka dan berada di pojok belakang. Tempat kerja umum boleh, tapi kalau yang 5 itu tidak boleh,” jelasnya.

Disampaikan, selama 6 tahun melakukan pendampingan, Purworejo mengalami perkembangan yang sudah bagus, dimana iklan rokok sudah tidak banyak dijalan- jalan umum, terutama dijalan- jalan besar.

“Kami sudah koordinasi dengan pak bupati saat itu, pak bupati siap untuk menurunkan iklan- iklan rokok yang ada dikawasan tanpa rokok, tadi kan jalan di jalan Brigjend Katamso masih ada iklan baliho yang besar, yang kecil- kecil juga masih banyak, nah itu nanti kalau itu berada di KTR maka akan diturunkan,” terangnya.

Rerno berharap perda KTR yang menjadi amanah undang- undang no 36 tahun 2009, dan juga PP no 109 tahun 2012, salah satunya setiap kabupaten wajib menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok bisa melindungi pemuda terutama dari bahaya merokok.

“Periode ini sudah ada 32 kabupaten/kota yang didampingi dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sudah ada 18 kabupaten/kota yang membuat Perda. Purworejo ini akan kami angkat sebagai pilot projeck ke implementasi, sama Pemalang. Alasanya karena Purworejo sudah punya perda, kemudian ini sedang proses penetapan Perbupnya, kemudian pemerintah daerahnya juga kooperatif, meski banyak juga yang sulit seperti Kudus, karena kota industri rokok. Dan berharap mungkin ditahun 2024 ini makin banyak kabupaten/kota yang menetapkan Perda,” terangnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.