PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama kepala desa dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari 13 desa penerima manfaat bantuan dana DAK untuk program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBS) tahun 2023, di aula pertemuan DPUPR Kabupaten Purworejo, pada Jumat (28/7/2023).
Turut hadir dalam rapat itu, PPK, tim teknis, fasilitator dan juga kepala bidang cipta karya yang membidangi kegiatan itu. Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, Suranto, mengatakan, bantuan DAK untuk program SLBS itu diberikan kepada 13 desa di Kabupaten Purworejo dengan nilai total 4.117.100.000.
Masing-masing desa mendapatkan bantuan sebesar 316.700.000, yang digunakan untuk 50 KK penerima manfaat.
Desa-desa penerima DAK itu diantaranya di Kecamatan Kaligesing ada Desa Sudorogo, di Kecamatan Pituruh ada Desa Kalikotes, Somogede, Kaligintung, dan Wonosido, di Kecamatan Bruno ada Desa Puspo, Brunorejo, Gunung Condong, Gowong, dan Tegalsari, serta di Kecamatan Bener ada Desa Cacaban Lor, Jati, dan Kalijambe.
“Saat ini semua desa sudah on the track melaksanakan pekerjaan, dan pekerjaan itu dilaksanakan maksimal selama 5 bulan hingga Desember 2023 nanti,” kata Suranto, saar ditemui usai rapat.
Dikatakan, rapat koordinasi itu merupakan rapat yang rutin dilaksanakan oleh DPUPR, hanya saja kali ini dilaksanakan jatuh pada tanggal 10 Muharrom, sehingga rapat itu sekaligus sebagai pertemuan silaturohim bersama 13 desa penerima bantuan.
“Ini tadi kita mengundang kepala desa, ketua KSM, lalu ada PPK, tim teknis, fasilitator dan juga kepala bidang cipta karya yang membidangi kegiatan ini, adalah semata-mata untuk meningkatkan kinerja karena bagaimanapun penanganan kami adalah ini untuk anggaran masyarakat, tentunya akan bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Jadi program ini bagus sekali bahwa di setiap desa mendapatkan alokasi anggaran senilai 316 juta untuk 50 KK penerima manfaat sanitasi lingkungan berbasis masyarakat,” jelasnya.
Disampaikan, program SLBS itu dilaksanakan oleh masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penvawasan, semua dilakukan oleh masyarakat.
“Pelaksanaan perencanaan diserahkan kepada masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat, dan diawasi juga oleh masyarakat. Pelaksanaanya tentu sudah mengacu kepada rencana kerja masyarakat, yang sudah dilaksanakan di tingkat desa dan sudah dirapatkan. Jadi kami evaluasi kinerja lapanganya karena kami juga dituntut oleh pemberi anggaran, bahwa kegiatan ini sudah sampai sejauh mana, dan alhamdulillah di masyarakat sudah terlaksana, dan sebagian besar juga sudah mengambil uang muka untuk pelaksanaan,” terangnya.
Untuk pemilihan produk, tambah Ranto, sesuai perencanaan langsung dilakukan dari masyarakat, termasuk pembelian dan pelaksanaan pekerjaan, dilakukan oleh masyarakat.
“Karena kita memberikan uang kepada kelompok swadaya masyarakat tersebut dan kami tetap memantau pertanggungjawaban penggunaan keuangan itu, pertama pelaksanaan sudah dilaksanakan oleh masyarakat secara benar perencanaanya dan pengawasanya juga oleh masyarakat, lebih-lebih kalau outputnya ini adalah 50 KK, jadi 50 masyarakat itu ikut mengawasi semua,” tambahnya.
Dikatakan, pekerjaan itu dilaksanakan selama maksimal 5 bulan, DPUPR berharap kegiatan itu bisa dilaksanakan tidak sampai 5 bulan harus bisa terselesaikan.
“Kemudian bahwa kami cek ke lapangan dengan temen-temen tim teknis ini laporannya bahwa karena ini perencanaanya oleh masyarakat, pelaksanaannya oleh masyarakat, dan diawasi oleh maayarakat, tentu ada rambu-rambu yang diikuti oleh KSM tersebut.
Karena ini menggunakan septic tank yang pabrikan, tentu septic tank tersebut yang dipakai di lapangan tentu sudah memenuhi persyaratan dan sesuai yang distandarkan oleh juklak dan juknisnya. Jadi kami cek satu persatu terhadap kelompok swadaya masyarakat dan tim teknis, semuanya sudah sesuai ketentuan yang dilaksanakan,” bebernya
Ranto berharap ke depan pelaksanaanya dilaksanakan secara baik dan ke depan juga tentu masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan program jambanisasi atau sanitasi itu.
“DAK tahun berikutnya belum teralokasikan, namun mengingat kita masih ada banyak warga yang membutuhkan, minimal kita mengajukan ada sekitar 18 desa. Namun demikian tentu itu nanti akan di verifikasi kementrian PUPR yang layak dan kemampuan keuangan negara yang melaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Puspo, Amat Badarudin, mengaku senang dengan adanya bantuan itu, dan sudah dua kali ini menerima bantuan DAK SLBS.
“Untuk warga yang senang sekali, karena untuk wilayah Puspo masih sangat membutuhkan untuk sanitasi ini,” katanya.
Menurutnya kegiatan itu sangat membantu warga masyarakat, sehingga mampu mengurangi beban warga dalam memenuhi pembuatan sanitasi.
“Prosentasenya tinggal 10 persen, mungkin hanya warga yang masih susah untuk BAB di kloset, setelah ini paling tinggal 10 persen sudah bisa ODF, kalau direncanakan bulan Agustus besok kita sudah bisa mencanangkan ODF,” jelasnya.
Dirinya berharap jika program sanitasi di Desa Puspo selesai, ada program lain yang bisa diterima oleh Desa Puspo.
“Sebenarnya di Desa Puspo itu yang masih kekuranganya itu di sarana prasarana jalan tembus, sebagian masuk dana desa tapi karena sebagian jalan itu antar desa, juga dengan perhutani jadi kerepotan, dan sudah mengusulkan, dan alhamdulillah tahun ini kami juga juga dapat program TMMD,” ujarnya.(P24/Wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








