PURWOREJO, purworejo24.com – Penyakit Kusta atau lepra saat ini masih sering ditemukan di Kabupaten Purworejo. Penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan ini sering dianggap penyakit yang mengerikan.
Kusta atau lepra dikenal juga dengan nama penyakit Hansen atau Morbus Hansen. Penyakit ini bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin yang dilakukan selama 6 bulan atau 1 tahun.
Saat ini Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit Kusta. Salah satunya adalah stigma yang ada di masyarakat.
Erfina Cahyanti relawan pendamping bagi disabilitas Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) mengatakan, stigma kerap kali menjadi penghalang bagi terputusnya penyakit kusta. Hal itu karena stigma membuat pasien kusta enggan berobat.
“Stigma itu bisa kita bedakan menjadi dua yaitu self stigma (dalam diri pasien kusta) dan stigma yang ada di masyarakat,” kata Erfina saat ditemui pada Sabtu 21 Januari 2023.
Erfina menyebut, self stigma sendiri membuat pasien kusta kurang percaya diri, down dan putus asa sehingga menyebabkan pasien tak mau keluar rumah bahkan enggan berobat. Ditambah lagi stigma yang ada pada lingkungan sekitar menambah penderita kusta untuk bangkit dan sembuh.
Untuk mencegah hal itu, Erfina mengatakan pentingnya menghentikan dan menghilangkan stigma di masyarakat agar penularan kusta dapat dihindari. Dari dua stigma yang ada, self stigma menjadi PR berat bagi Erfina dalam mendampingi pasien kusta di Purworejo.
“Self stigma ini terjadi karena pasien belum mempunyai pengetahuan yang cukup. Makanya teman-teman IDP dan saya sendiri sering mendatangi pasien dan sedikit demi sedikit memberikan pengetahuan bahwa kusta ini dapat disembuhkan dan sebagainya,” kata Erfina.
Data WHO tahun 2020 menunjukkan Indonesia masih menjadi penyumbang kasus baru Kusta nomor 3 terbesar di dunia dengan jumlah kasus berkisar 8% dari kasus dunia. Di Kabupaten Purworejo sendiri berdasarkan catatan dinas kesehatan, kusta tercatat mengalami kenaikan selama 4 tahun terakhir, dari tahun 2019 sebanyak 6 pasien, 2020 sebanyak 6 pasien, tahun 2021 meningkat sebanyak 8 pasien dan tahun 2022 sebanyak 13 pasien.
Widiastuti, Subkor Pelayanan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo saat dikonfirmasi mengatakan, untuk menekan angka kusta di Purworejo selain dengan penghilangan stigma, pemerintah juga memberikan pengobatan gratis.
Pengobatan gratis ini dilakukan dari awal diagnosa hingga pasien sembuh total. Selain memberikan pengobatan gratis bagi pasien kusta, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo juga terjun langsung mensosialisasikan tentang penyakit kusta hingga ke sekolah-sekolah.
“Untuk pengobatan pasien kusta gratis, karena setiap hari pasien harus minum obat selama 6 sampai 12 bulan itu juga bukan hak mudah,” kata Widiastuti
Progam penghilangan stigma kusta ini diketahui juga menjadi progam NLR Indonesia. NLR adalah suatu organisasi nirlaba di bidang penanggulangan kusta dan konsekuensinya, termasuk mendorong pemenuhan hak anak dan kaum muda penyandang disabilitas akibat kusta dan disabilitas lainnya.
Saat ini NLR bekerjasama dengan sejumlah media sedang melakukan progam penghapusan stigma kusta agar Indonesia menjadi negara yang terbebas dari kusta. Progam ini berjalan dari bulan Desember 2022 hingga akhir Januari 2023 mendatang.(P24/Bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








