HukumPemerintahanSosial

Buntut Video Sekdes Banyuasin Kembaran Viral, Camat Loano Adukan Andika Sari ke Polisi

196
×

Buntut Video Sekdes Banyuasin Kembaran Viral, Camat Loano Adukan Andika Sari ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Buntut video viral Sekdes Banyuasin Kembaran, Camat Loano Andang Nugerahantara adukan Andika ke Polsek Loano
Buntut video viral Sekdes Banyuasin Kembaran, Camat Loano Andang Nugerahantara adukan Andika ke Polsek Loano

LOANO,purworejo24.com – Camat Loano, Purworejo, Jawa Tengah, Andang Nugerahantara, mengadukan Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Andika Sari, ke Polsek Loano, pada Sabtu 3 September 2022 malam.

Camat Loano mengadukan Andika ke Polsek Loano lantaran tidak terima dirinya dinyatakan dalam pemberitaan di salah satu media online Purworejo, bahwa dirinya telah meminta kepada Andika untuk mengkondisikan media terkait dengan pemberitaan soal video yang beredar, yaitu terkait video Andika yang ada di suatu bar.

“Jadi malam ini saya selaku Camat Loano melaporkan atau mengadukan terkait dengan berita yang ada di salah satu media online itu atas nama Sekretaris Banyuasin Kembaran, Andika sari yang telah memberikan pernyataan bahwa Camat Loano diduga mengkondisikan, meminta yang bersangkutan untuk mengkondisikan media terkait dengan pemberitaan soal video yang beredar terkait video yang bersangkutan yang ada di suatu bar,” ungkap Camat Loano, Andang Nugerahantara, saat ditemui usai melakukan pengaduan di Polsek Loano, pada Sabtu 3 September 2022 malam.

“Saya malam ini inisiasi untuk melaporkan karena dugaan itu tidak benar, apa yang disampaikan oleh bersangkutan itu tidak benar dan hal-hal yang tidak benar saya rasa tidak mungkin disampaikan oleh camat ke perangkat desa untuk mengkondisikan hal-hal yang tidak semestinya untuk tidak dilakukan,” tambah Andang.

Menurut Andang, karena sudah menjadi pemberitaan publik dan keterangan yang disampaikan Andika dianggap tidak benar, maka Andang akan mengikuti langkah Polsek Loano untuk melakukan pendalaman lebih lanjut atas laporan atau aduan yang dilakukannya terhadap Andika.

“Ya saya minta yang bersangkutan dengan tidak benaran dia tuduhan kepada saya soal penyampaian bahwa saya menginstruksikan untuk supaya mengkondisikan media ya itu saya rasa harus meminta maaf secara pribadi kepada saya, kemudian pemerintah kecamatan juga menyampaikan kepada publik, tentunya yaitu langkah-langkah yang harus ditempuh oleh dia setelah itu harus bertanggung jawab, konsekuen dengan apa yang disampaikan,” tegasnya.

Disampaikan, Camat Loano, mengaku pernah bertemu dengan Andika, terakhir kali pada 2 September 2022 lalu. Sebelumnya Camat Loano pada tanggal 30 Juli 2022 lalu telah mengetahui bahwa di masyarakat sudah ramai tentang beredarnya video Andika itu, kemudian Camat Loano melakukan konfirmasi kepada pihak Desa Banyuasin Kembaran.

“Jadi saya minta kepada kepala desa untuk melakukan langkah-langkah pembinaan, kemudian di tanggal 4 Agustus saya cek di kantor desa, kemudian di tanggal 30 Agustus 2022 saya minta kepada kepala desa untuk menindaklanjuti dan menghadirkan yang bersangkutan, meskipun kaitannya dengan pembinaan perangkat desa atau kewenangannya ada di kades tapi dengan hal ini karena sudah meresahkan masyarakat banyak yang bertanya-tanya soal tindak lanjutnya, maka saya mempertanyakan hal itu kepada kepala desa,” jelasnya.

Camat Loano berharap ada upaya perubahan dan perbaikan bagi Andika setelah adanya teguran yang disampaikan kepadanya.

“Lah kalau terkait dengan pernyataan dia di media online itu hadir tiap hari itu sudah merupakan kewajiban jadi memang sudah semestinya sebagai perangkat desa harus hadir setiap hari di kantor desa dan itu juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan juga supaya untuk perbaikan kinerja, jadi kepala desa juga harus melakukan perbaikan kinerja individu juga melakukan evaluasi kinerja secara kelembagaan pemerintah desa, jadi harapan saya seperti itu,” jelasnya.

Terkait dengan potensi pemberhentian Andika sebagai perangkat desa, atas kejadian hal itu, Camat Loano, menyerahkan persoalan itu kepada kepala desa dan forum musyawarah desa serta BPD desa.

“Karena kemarin juga sudah sempat ada musyawarah desa jadi nanti dokumennya itu yang saya minta, sebagai artinya kalau nanti ada konsultasi secara tertulis kepada camat nanti kami sampaikan terkait dengan saran dan tindak lanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Loano, AKP Sarpan, membenarkan atas laporan atau pengaduan yang dilakukan oleh Camat Loano terhadap Sekdes Banyuasin Kembaran, Andika Sari.

“Tadi Camat Loano melapor ataupun mengadukan ke Polsek Loano terkait dengan pemberitaan di media bahwa pak camat diinformasikan telah memberikan atau menginisiasi untuk Sekdes Banyuasin Kembaran untuk menyampaikan kepada wartawan agar berita yang sudah tersiar tersebut agar bisa tidak muncul kembali. Dan kami menerima pengaduan tersebut dan kami coba untuk mendalami lebih lanjut.

Nanti setelah kita melakukan pendalaman saya tindak lanjuti dengan tindakan selanjutnya bahwa hal tersebut masuk ke ranah hukum atau tidak. Dengan dasar pengaduan tersebut kita juga akan konfirmasi kepada Sekdes Banyuasin akembaran untuk kita mintai keterangan permasalahanya seperti apa, kita dalami seperti itu,” pungkasnya.(P24/Wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.