EkonomiLingkungan HidupPemerintahanSosialWisata

BPN Akan Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Warga Wadas Sebelum Lebaran

34
×

BPN Akan Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Warga Wadas Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini
Pres rilis terkait progress pengadaan tanah untuk PSN Pembangunan Bendung Bener di aula kantor BPN Purworejo, Selasa 8 Maret 2022.
Pres rilis terkait progress pengadaan tanah untuk PSN Pembangunan Bendung Bener di aula kantor BPN Purworejo, Selasa 8 Maret 2022.

PURWOREJO, purworejo24.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan berupaya melakukan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) terhadap pemilik lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener, sebelum Lebaran Idul Fitri 2022 mendatang. Hal ini dilakukan menyusul dengan telah selesainya dilakukan pengukuran terhadap sejumlah bidang lahan di Desa Wadas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, dalam acara gelar jumpa wartawan terkait progres pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendung Bener di aula kantor BPN Purworejo pada Selasa, 8 Maret 2022.

Hadir dalam kegiatan itu, Kabid PJSA pada BBWSO Yogyakarta, Yosiandi Radi Wicaksono, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, Perwakilan Polres Purworejo, Anggota DPRD Purworejo, dan sejumlah pihak terkait.

“Dalam tahap pelaksanaan pembebasan lahan di Bendungan Bener pada tanggal 8-10 Februari 2022, kita sudah melakukan inventarisasi dan identifikasi lahan di Desa Wadas dengan pengukuran dan penghitungan tanam tumbuh dan setelah itu perlu kita perjelas bahwa setelah tahapan inventarisasi dan identifikasi kita sudah melaksanakan yang kedua yaitu tahapan pengumuman yaitu kita laksanakan pada tanggal 23 Februari 2022 lalu, di mana pada tahap pertama ada 163 bidang dan awal Maret ada 136 bidang lahan dengan total ada 299 bidang yang kita garap,” ungkap Andri Kristanto.

Usai dilakukan inventerisasi dan identifikasi, BPN juga telah melakukan pengumuman. Pengumuman ini nantinya akan berlangsung selama 14 hari kerja.

“Jadi sekitar tanggal 16 Maret nanti selesai dan kedua tanggal 23 Maret juga telah selesai dan setelah tahap pengumuman ini selesai maka hasilnya akan kita kirim ke KJPP yaitu tim apraisal yang bertugas menilai atas luas tanah, bangunan dan tanam tumbuh, jadi dalam pelaksanaan pengadaan ini BPN, selain ke KJPP dan BBWSO Yogyakarta, kita saling bersinergi mempercepat dalam pelaksanaan pengadaan tanah ini,” ujarnya.

Disampaikan, Tim KJPP setelah menerima hasil dari identifikasi BPN akan melakukan penilaian. Dan KJPP setelah selesai menilai akan menyerahkan hasil penilaian itu ke BPN lalu ke tahap berikutnya yaitu tahap musyawarah.

“Memusyawarahkan bidang-bidang yang telah diumumkan dan dinilai lalu kita validasi dan kita kirim ke BBWSO Yogyakarta. Dari BBWSO akan diteruskan ke LMAN untuk permintaan pembayaraan atau validasinya. Dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Muldoko kemarin maka sebelum lebaran diharapkan bisa segera dibayarkan. Jadi sebelum Lebaran diharapkan sudah bisa terbayarkan dan masyarakat sudah bisa menerima uangnya,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk progres pengadaan tanah di Desa Wadas dianggap sudah sangat signifikan dengan status tuntas 69,27% atau senilai Rp858. 897.147.287.00, jadi jika tidak ada kendala baru ditargetkan akan tuntas pada di pertengahan tahun 2022.

“Untuk Desa Wadas dari 617 bidang yang ada, sebanyak 345 bidang sudah setuju dan yang sudah selesai terukur ada 303 bidang lahan, namun kemarin saat penandatanganan tiga warga tidak hadir, maka menjadi 299 bidang lahan yang telah selesai,” tambahnya.

Kabid PJSA pada BBWSO Yogyakarta, Yosiandi Radi Wicaksono, mengatakan, hingga saat ini progress untuk pengadaan tanah di Bener yang telah selesai pembayarannya ada 4.010 bidang, siap bayar ada 157 bidang, proses SPP ada 75 bidang, perbaikan administrasi ada 171 bidang, butuh kajian ada 26 bidang, dan yang masih dalam gugatan perdata 176  ada 176 bidang ditambah Desa Wadas sebanyak 617.

“Untuk total bidang lahan ada 5.232 bidang lahan,” katanya.

Dikatakan, saat ini BPN dan BBWSO masih fokus dalam urusan pembebasan lahan, adapun untuk tahap pelaksanaan selanjutnya masih akan menunggu instruksi dari pusat.

“Untuk pembebasan lahan target kami Juni 2023 bisa selesai, adapun pemanfaatan batu andesit atau teknis pengambilan material masih menunggu arahan dari pusat. Menunggu proses akhir pengukuran lahan dan kami masih fokus dalam pembebasan lahan ini,” pungkasnya.(P24/Wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.