EkonomiPemerintahanSosial

1.445 Buruh Industri Rokok Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

84
×

1.445 Buruh Industri Rokok Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Sebarkan artikel ini
Bupati Purworejo Agus Bastian menyerahkan BLT secara simbolis ke pekerja industri rokok di Bayan
Bupati Purworejo Agus Bastian menyerahkan BLT secara simbolis ke pekerja industri rokok di Bayan

BAYAN, purworejo24.com – Sebanyak 1.445 buruh pabrik rokok di Purworejo Jawa Tengah menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah. Penyerahan bantuan tersebut diserahkan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM secara simbolis kepada buruh/pekerja industri rokok di Kabupaten Purworejo. Bantuan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), diserahkan di PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS) Desa Pekutan Kecamatan Bayan, Kamis (16/12/2021). Hadir dalam acara tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kabag Perekonomian, Kabag Humas dan Protokol, Kepala Kantor Pos Purworejo, Dirut PT BRS.

Dalam kesempatan tersebut Bupati berharap, bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan itu, bisa sedikit meringankan beban pekerja/buruh industri rokok di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya usai.

“Mungkin untuk kalangan ekonomi mapan, nilai 600 ribu itu barang sepele, namun untuk para buruh dan pekerja industri rokok, nominal itu sangat membantu kehidupan sehari harinya,” ungkapnya.

Sebanyak 1.445 buruh pabrik rokok di Purworejo Jawa Tengah menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah.
Sebanyak 1.445 buruh pabrik rokok di Purworejo Jawa Tengah menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah.

Menurut Bupati, Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun, benar-benar telah memporak porandakan berbagai sendi kehidupan manusia. Perekonomian menjadi terpuruk, pendidikan tidak terselenggara secara optimal, dunia pariwisata mengalami stagnasi, dan sebagainya.

“Pandemi Covid-19 juga sangat berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial pada sektor tembakau, termasuk di daerah sentra tembakau seperti Kabupaten Purworejo. Padahal serapan tenaga kerja oleh industri hasil tembakau dari hulu ke hilir, menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah,” jelasnya.

Bupati mengungkapkan, keberadaan industri rokok memang terasa dilematis, karena di satu sisi rokok mengakibatkan dampak negatif bagi kesehatan perokok maupun orang-orang di sekelilingnya. Namun di sisi lain, peminat rokok tidak pernah berkurang, sehingga industri rokok terus berkembang bahkan mampu menghasilkan pendapatan/cukai yang sangat besar bagi negara.

“Saya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat yang merokok untuk tidak membeli rokok ilegal, karena di samping semakin membahayakan kesehatan juga merugikan negara,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Perekonomian Hadi Sadsilo, S.P., M.M., melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan ini diantaranya adalah Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 976/0016722 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.

“Adapun jumlah penerima BLT untuk buruh pabrik rokok sejumlah 1.445 buruh rokok yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, dengan nilai per orang Rp 600.000 untuk 2 bulan. Di tahap awal akan dicairkan sebanyak 1.054 penerima dan sisanya akan dicairkan pada tahap berikutnya,” jelasnya.(P24/Nuh)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.