HukumPemerintahanReligiSosial

Banyak Mudhorotnya, Muhammadiyah dan NU Purworejo Tolak Inventasi Miras

97
×

Banyak Mudhorotnya, Muhammadiyah dan NU Purworejo Tolak Inventasi Miras

Sebarkan artikel ini
Pudjiono, Ketua Pengurus Muhammadiyah Purworejo didampingi pengurus.
Pudjiono, Ketua Pengurus Muhammadiyah Purworejo didampingi pengurus.

PURWOREJO, purworejo24.com – Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyatakan secara tegas menolak keputusan pemerintah menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI) yang terhitung sejak tahun 2021 ini.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal dimana Industri Minuman Keras (Miras) Mengandung Alkohol dan Industri Minuman Mengandung Alkohol (Anggur) masuk di dalamnya dengan persyaratan.

“Pandangan saya dan Muhammadiyah sudah jelas bahwa minuman keras/khomer sekitar atau banyak 1 % atau 10% ya tetap haram, maka investasi miras dengan alasan apa pun karena bertentangan dengan nilai agama ya tetap haram,” kata Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Purworejo, Pudjiono, kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Pujiono berharap pemerintah mendengar aspirasi masyarakat, karena dengan melegalkan khomer maka akan merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

“Kita pernah membaca kisah Iblis yang mengoda seorang alim untuk membunuh, dia tidak mau takut dosa, kemudian ditawari untuk berzina dia juga tidak mau, maka Iblis membujuk lagi ya sudah kalau begitu minum khomer sedikit saja. Akhirnya dia mau. Dan apa yang terjadi, setelah dia minum mabuk dan memperkosa wanita karena khawatir ketahuan maka wanita itu dibunuhnya. Kisah ini semua orang sudah tahu. Maka Jika bangsa ini akan selamat ya tugas pemerintah adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, tanpa kecuali generasi penerus maka hendaknya jangan hanya berpikir sesaat demi uang dan tidak sebanding dengan resiko yang timbulkan,” jelasnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Tanfidiyah Pengurus Cabang Nahdlatul (NU) Ulama Kabupaten Purworejo, H Farid Sholikhin, bahwa NU Kabupaten Purworejo juga menolak keputusan pemerintah itu.

“Sejak dulu NU menolak miras sebab banyak mudhorotnya,” pungkasnya.(P24-WId)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.