Pemerintahan

Gelar Rapat Khusus, 4 Perangkat Desa Kemanukan Kukuh Mundur, Satu Batal, Tiga Tak Hadir

979
×

Gelar Rapat Khusus, 4 Perangkat Desa Kemanukan Kukuh Mundur, Satu Batal, Tiga Tak Hadir

Sebarkan artikel ini
Kantor kepala desa Kemanukan
Kantor kepala desa Kemanukan

BAGELEN, purworejo24.com – Guna memperjelas dan mempertegas terkait pernyataan pengunduran diri delapan perangkat desa dari jabatanya,  pemerintah Desa Kemanukan, Kecamatan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya menggelar pertemuan khusus antara Pemdes Kemanukan  dengan delapan perangkat desa yang mundur. 

Pertemuan itu dilakukan di balai pertemuan warga Desa Kemanukan, pada Senin (13/7/2020) siang.

“Pertemuan ini hanya dihadiri 5 perangkat desa yang menyatakan diri mundur. Tiga lainnya tidak hadir tanpa alasan,” ungkap PJ Kepala Desa Kemanukan, Bambang Wisnu, bersama Sekdes, Yusuf Setyadi, kepada purworejo24.com.

Disebutkan secara rinci, lima perangkat desa yang hadir diantaranya Mutadi Darmo Wiyoto sebagai Kaur Tata Usaha Umum, Sugiyanto sebagai Kasi Pemerintahan, Subagiyo sebagai Kadus V, Kambali sebagai Kadus III, dan Bambang Hanarko sebagai Kadus IV. Adapun tiga perangkat desa yang tak hadir diantaranya Marno Setyo Utomo sebagai Kaur Perencanaan dan Ani Aryani sebagai Kaur Keuangan.

“Hasil pertemuan itu didapati kejelasan dari empat perangkat desa yang hadir secara resmi menyatakan serius mundur dari jabatanya, sementara satu perangkat yaitu Bambang Hanarko, menyampaikan maaf kepada Pemdes,” jelasnya.

Pertemuan itu, lanjutnya, penting dilakukan untuk mengetahui kepastian dan kejelasan dari para perangkat desa yang mundur, sebagai pijakan Pemdes dalam mengambil kebijakan serta langkah selanjutnya dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa Kemanukan.

“Untuk selanjutnya kami masih akan konsultasi lagi dengan pihak Kecamatan, langkah apa yang harus di lakukan Pemdess,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Kapasitas, Kelembagaan Administrasi dan Sistem Informasi Desa pada Dinpermades Kabupaten Purworejo, Bagas Adi Karyanto S.Sos, MM, saat ditemui di kantornya pada Senin siang, mengaku jika Pemdes Kemanukan telah datang ke kantor Dinas guna meminta petunjuk langkah kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemdes.

“Ada permintaan bantuan tenaga bantu yang diajukan oleh Pemdes, terkait kemunduran perangkat desa, karena pelayanan masyarakat jadi terganggu dan hanya dilakukan oleh dua perangkat desa yang ada. Dan kami memberikan usulan untuk berkoordinasi dengan pihak Kecamatan agar memberikan tenaga bantu, yang bisa diambilkan dari tim pendamping desa,” jelasnya.

Kabid Kapasitas, Kelembagaan Administrasi dan Sistem Informasi Desa pada Dinpermades Kabupaten Purworejo, Bagas Adi Karyanto S.Sos, MM
Kabid Kapasitas, Kelembagaan Administrasi dan Sistem Informasi Desa pada Dinpermades Kabupaten Purworejo, Bagas Adi Karyanto S.Sos, MM

Terkait BLT DD yang sempat tertunda, pihaknya hanya menyampaikan, harus ada kejelasan terhadap perangkat desa yang mundur. Jika telah ada kejelasan maka akan pijakan langkah yang diambil oleh Pemdes untuk melaksanakan kegiatan desa yang tertunda, salah satunya pengisian jabatan sementara atau pengganti Kaur Keuangan (bendahara desa) yang mundur, sehingga dana BLT DD bisa dicairkan.

“Termasuk kejelasan tentang kemunduran perangkat desa, jika iya maka segera diterbitkan SK jika tidak maka ada upaya untuk tetap melanjutkan roda pemerintahan desa, dengan cacatan yaitu melaksanakan kerja sebagai perangkat desa secara baik sesuai tupoksinya,” tegasnya.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.