EkonomiKesehatanPemerintahan

PDAM Tirta Perwitasari Berikan Subsidi 50% ke Pelanggan

443
×

PDAM Tirta Perwitasari Berikan Subsidi 50% ke Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Direktur PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo menyerahkan bantuan secara simbolis
Direktur PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo menyerahkan bantuan secara simbolis

PURWOREJO, purworejo24.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo akan memberikan subsidi dan pembebasan biaya langganan air kepada pelanggan dengan kriteria tertentu. Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Purworejo.

Keringanan tersebut akan dilakukan selama dua bulan masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Purworejo. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan SK Bupati Purworejo Agus Bastian Nomor 160.18/226/2020 tertanggal 15 April 2020.

Direktur PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo menjelaskan pemberian subsidi adalah sebesar 50% diperuntukkan bagi pelanggan golongan rumah tangga A selama 2 bulan, yaitu periode pembayaran bulan Mei dan Juni 2020. Sementara pembebasan biaya diperuntukkan kepada pelanggan sosial khusus dan pelanggan sosial umum selama 2 bulan dalam periode yang sama.

“Dalam menanggapi bencana ini kita ada kegiatan internal dan eksternal. Internal sudah kita lakukan untuk semua karyawan menggunakan APD saat melayani pelanggan, dan juga pembatasan jam layanan, sementara untuk eksternal kita sudah bekerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan penyemprotan desinfektan di berbagai tempat,” katanya kepada purworejo24.com.

Direktur PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo.
Direktur PDAM Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 15 April 2020 dan berakhir pada saat status tanggap darurat bencana non alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 dicabut,” kata Hermawan Wahyu Utomo, dalam keterangan persnya di Aula Kantor PDAM, Jumat (17/4/2020).

Dalam kegiatan sosialisai yang diadakan di Aula PDAM tersebut Hermawan juga memberikan bantuan kepada awak media yang hadir pada kesempatan tersebut. Ia menambahkan, pelanggan PDAM yang berstatus pelanggan sosial umum sebenarnya sudah disubsidi PDAM dengan harga di bahwa Harga Pokok Produksi Perusahaan (HPP), seperti WC umum serta fasilitas-fasilitas yang memang dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Sementara klasifikasi sosial khusus meliputi fasilitas kegiatan yang khusus untuk sosial, seperti panti asuhan, lembaga nirlaba, pondok pesantren, musahla, serta tempat-tempat kegiatan agama lainnya.

“Ssesuai target kami pelanggan Rumah Tangga Miskin (RTM) atau memang di sini ada klasifikasi itu, kita kasih diskon 50%. Jadi pengurangan 50% dengan melihat situasi selama 2 bulan, yaitu bulan Mei dan Juni 2020,” katanya.

Hermawan menamvahkan sampai saat ini capaian target pengguna PDAM yang bulan terakhir hanya ditarget 1000, capaiannya sudah melebihi sampai 1300-1400 pengguna. Hal itu juga didorong kondisi air cukup dan banyak serta pemberian diskon untuk pasang baru untuk pelanggan. Kerjasama dengan bandara baru pun sudah ia mulai.

“Kita juga sudah merealisasikan secara bertahap kerjasama dengan bandara baru NYIA, karena memerlukan biaya yang tidak sedikit, lahan sudah kita siapkan, Ijin UKL/dan UPL, tinggal kita menunggu keputusan bupati apakah nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau tidak,” katanya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.