PURWOREJO, purworejo24.com – Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dinyatakan reaktif setelah mereka menjalani Rapid Test Covid-19. Sebanyak 40 anggota dewan telah menjalani Rapid Test dari 45 anggota dewan yang ada.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi saat dikonfirmasi Purworejo24.com di kantor DPRD Purworejo membenarkan bahwa salah satu anggota dewan ada yang positif saat di lakukan Rapid Test. Setelah diketahui positif maka anggota dewan tersebut langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
“Ada 40 anggota dewan yang sudah melakukan Rapid Test, dari 40 ini ada satu anggota yang hasil Rapid Test-nya Reaktif atau bisa dikatakan positif,” katanya kepada purworejo24.com pada Kamis (30/04/2020).
Satu orang anggota dewan sedang menjalani Rapid Test Covid-19
Dion menambahkan dari hasil tersebut pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab. Ia menambahkan anggota dewan tersebut berasal dari Kecamatan Grabag.
“Sambil menunggu hasil swab keluar kita perintahkan untuk karantina mandiri dirumah,” katanya.
Ia menambahkan untuk kekurangan nya yaitu sebanyak 5 orang anggota dewan yang belum melaksanakan test akan dilakukan test susulan secepatnya.
“Kita akan lakukan test susulan kira-kira Senin besok mas, saya kira ini penting sekali karena anggota dewan banyak yang berintetaksi dengan masyarakat,” (P24-Bayu)