EkonomiHukumLingkungan HidupPemerintahanPolitik

Tim Appraisal Tak Hadir, Rembug Warga dengan DPRD Soal Harga Tanah Proyek Bendungan Bener Tanpa Hasil

271
×

Tim Appraisal Tak Hadir, Rembug Warga dengan DPRD Soal Harga Tanah Proyek Bendungan Bener Tanpa Hasil

Sebarkan artikel ini
Audiensi warga terdampak Bendungan Bener di gedung DPRD
Audiensi warga terdampak Bendungan Bener di gedung DPRD

PURWOREJO, purworejo24.com – DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali memanggil sejumlah pihak guna membahas kelanjutan polemik terkait masalah harga tanah ganti rugi untuk pembangunan Mega Proyek Bendungan Bener yang hingga kini belum mendapat kepastian. Namun Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP) atau lebih dikenal dengan Tim Appraisal tidak datang sehingga acara audiensi ini tidak menghasilkan suatu kesepakatan.

Selain dihadiri anggota DPRD, sejumlah pihak yang diundang untuk audiensi di Gedung DPRD pada Senin (6/1/2020), diantaranya adalah pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Yogyakarta, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP), Bupati, Kepala Desa dan perwakilan warga dari delapan desa terdampak pembangunan Bendungan Bener.

Meskipun sempat terjadi adu argumentasi antara warga, anggota dewan, BBWSO dan BPN, terkait persoalan bendung bener, namun tetap saja tak memunculkan solusi, audiensi pun akhirnya ditunda, dengan agenda menghadirkan kembali pihak pihak berwenang untuk berembug soal harga tanah.

“Pembahasan tidak mendapatkan hasil, KJPP tidak datang, maka pertemuan akan kami gelar kembali dalam waktu dekat ini,” kata Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi saat ditemui usai audiensi.

Polisi memeriksa warga sebelum memasuki gedung DPRD Purworejo
Polisi memeriksa warga sebelum memasuki gedung DPRD Purworejo

Meskipun tak terjadi kesepakatan terkait harga tanah, audiensi itu melahirkan beberapa poin kesimpulan, diantaranya, DPRD siap menfasilitasi sekaligus mendampingi setiap persoalan yang terjadi terkait pembangunan bendung Bener, dengan akan membuat surat pemberitahuan keberatan warga terkait harga tanah kepada Presiden dan Gunernur Jawa Tengah.

“Setidaknya pertemuan ini menjadi bentuk dukungan solidaritas terhadap 181 orang yang telah lebih dulu dibayar, dan ini menjadi pelajaran, sehingga kedepan diharapkan, sosialisasi dilaksanakan secara baik, terbuka dan transparan, informatif dan komunikatif, jangan lagi ada kalimat nek ragelem yo ngadepi pengadilan, dimana warga akan menjadi takut, ketika harus berhadapan dengan pengadilan,” katanya.

Dion juga berharap, polemik ini tidak menjadikan opini warga untuk menolak pembangunan bendungan, karena bendungan merupakan proyek nasional dan dinanti menjadi salah satu ikon di Purworejo.

“Jangan sampai ada opini warga menolak pembangunan, tapi mencari solusi bersama, agar pembangunan tetap jalan, namun tidak meninggalkan asas kemanusian,” pintanya.

Dion juga meminta kepada warga terdampak, untuk tidak takut melakukan gugatan atau keberatan jika masih terjadi ketidak kesepakatan harga.

“Warga perlu mengetahui proses pengadilan adalah hak pemilik tanah. Jika tidak sesuai maka silahkan ajukan keberatan,” pesanya.

Sunarto, Perwakilan warga Desa Karangsari, berharap, dalam waktu dekat ini, DPRD bisa melaksanakan audiensi kembali, dengan menghadirkan pihak pihak terkait.

“Kami akan menunggu, dan berharap segera ada audiensi dengan hasil kesepakatan yang sesuai dengan harapan warga masyarakat,” harapnya.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.