Gus Ipul Minta Wartawan Hentikan Boikot Pemberitaan Bendung Bener
Sebarkan artikel ini
Aksi warga terdampak Bendungan Bener di Pengadilan Negeri Purworejo (Foto. Istimewa)
PURWOREJO, purworejo24.com – Rumor yang beredar di masyarakat terdampak Bendung Bener, wartawan yang ada di Purworejo memusuhi mereka membuat prihatin salah satu tokoh masyarakat, MH Syaiful Mujab alias Gus Ipul. Dia juga meminta agar aksi boikot yang dilakukan oleh jurnalis Purworejo segera disudahi meskipun proses hukum tetap berjalan.
“Terima kasih kepada rekan media yang selama ini sudah mengangkat kasus-kasus di PSN Bendung Bener. Saya selaku warga Kecamatan Bener memintakan maaf kepada rekan-rekan media. Jangan sampai akibat salah ucap beberapa orang, pemberitaan jadi berhenti,” kata Gus Ipul yang merupakan Ketua Ormas Projo (Pro Jokowi) Purworejo di PN Purworejo (30/1/2020).
Gus Ipul saat ikut mengawal aksi warga di Pengadilan Negeri Purworejo
Ipul juga mempersilakan proses hukum tetap jalan terus, namun kalau bisa ada mediasi sehingga segera selesai.
“Saya berbicara ini karena ada permintaan dari sebagian masyarakat yang memilih tidak ikut aksi demo. Mereka ingin agar wartawan tetap menyuarakan keinginan mereka soal ganti rugi tanah terdampak Bendung Bener,” tegasnya.
Ketika dimintai tanggapan soal adanya orator yang menyatakan jika harga tanah tidak dinaikkan sesuai keinginan mereka berarti terjadi korupsi, Gus Ipul menyatakan bahwa penentuan harga dilakukan oleh tim apraisal yang independen. Harga rata-rata Rp 59.000 yang dipermasalahkan itu bukan untuk semua bidang tanah, namun hanya untuk 181 bidang tahap pertama yang kebetulan memang NJOPnya rendah.
“Ini yang menjadi persoalan, ketika banyak yang orasi namun tidak memahami struktur sosial dan regulasi serta permasalahan, sehingga menjadi bias. Orator harusnya bisa memberikan pencerahan bukan malah membuat persoalan makin rumit,” sesalnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Purworejo, Muhammad Abdullah, menyebutkan bahwa bahwa aksi demo masih tetap sama yaitu menyuarakan tuntutan kenaikan harga tanah. Aksi akan digelar hingga sidang terakhir yang nantinya akan segera diputuskan oleh para hakim PN.
“Kami besok akan datang kembali ke PN untuk menunggu keputusan dari Hakim PN, yang rencananya akan digelar pada tanggal 7 Februari 2020 mendatang,” kata Abdullah. (P24-Drt)