Merasa Sudah Mampu, Dua Warga Winong Mundur dari Penerima PKH
Sebarkan artikel ini
Warga Desa Winong, Purworejo mundur dari penerima PKH.
KEMIRI, purworejo24.com – Sejumlah warga Purworejo Jawa Tengah kembali mengundurkan diri dari penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kali ini berasal dari dua warga Desa Winong, Kecamatan Kemiri yang merasa sudah mampu dan tidak mau lagi menerima bantuan PKH.
Kedua warga tersebut adalah Lutfi Fuadah (34) dan Suwarsiti (39), warga Desa Winong Kecamatan Kemiri, Purworejo Jawa Tengah. Dua warga ini mengaku menolak bantuan PKH dan menyatakan mundur dari PKH karena mereka sudah merasa mampu secara ekonomi sehingga tidak mau lagi mendapatkan bantuan PKH.
Selain kesadaran sendiri, pendamping juga sering memberi arahan kepada sejumlah penerima bantuan PKH untuk bersedia mengundurkan diri jika sudah mampu agar kuota penerima PKH bisa dipakai bagi mereka yang lebih membutuhkan.
“Insyaallah saya mampu. Saya sendiri baru dua tahun ini menerima PKH. Tapi saya sudah diberikan banyak kenikmatan oleh Yang Maha Kuasa sehingga saya dapat mandiri seperti sekarang, kemarin pendamping sudah memberi arahan juga,” kata Lutfi kepada purworejo24.com saat ditemui di rumahnya, Sabtu (3/8/2019).
Suwarsiti (39), warga Desa Winong, menyatakan mundur dari PKH.
Salim (28), pendamping PKH menerangkan, proses pemunduran diri dua warga tersebut dari penerima PKH, sudah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis, dan tinggal menunggu persetujuan dari pihak desa yang sedianya akan dilaksanakan jumat depan.
“Ya betul mas. Ada 2 orang warga dampingan saya yang mengundurkan diri dari progam PKH ini, kalau istilahnya graduasi. Mereka sudah menyampaikan kepada saya terkait hal itu (Graduasi) ada sebagian yang sudah resmi sebagian masih menunggu acc dari kelurahan. kata Salim.
Salim menambahkan, proses pengunduran diri dari PKH ini sangat diharapkan karena menjadi salah satu alat ukur kesejahteraan masyarakat.
“Graduasi ini sangat kami harapkan mas. Karena semakin banyak graduasi bisa menjadi alat ukur, tingkat kesejahteraan masyarakat sudah mulai meningkat” lanjut Salim.
PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKM. Program tersebut sebagai upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007. (P24-Byu)