Rumah Dibongkar Tanpa Keputusan Pengadilan, Mad Majid Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Rumah Dibongkar Tanpa Keputusan Pengadilan, Mad Majid Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Hukum

PURWOREJO, purworejo24.com – Mad Jajid, warga Senepo Seleman Timur RT 002 RW 002 Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo Jawa Tengah, bersama keluarga didampingin kuasa hukum  mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.