EkonomiPemerintahanSosial

Buntut Pencabutan HET Minyak Goreng Oleh Pemerintah Pusat, DINKUKMP Purworejo Stop Operasi Pasar, Warga Takut Harga Semakin Tinggi

50
×

Buntut Pencabutan HET Minyak Goreng Oleh Pemerintah Pusat, DINKUKMP Purworejo Stop Operasi Pasar, Warga Takut Harga Semakin Tinggi

Sebarkan artikel ini
Suasana antre minyak goreng
Suasana antre minyak goreng

PURWOREJO, purworejo24.com  – Buntut pemerintah pusat  menetapkan kebijakan baru harga minyak goreng dan mencabut penetapan harga eceran tertinggi (HET) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DINKUKMP) Kabupaten Purworejo menghentikan operasi pasar. Dalam kebijakan baru  ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga akan diserahkan pada mekanisme pasar.

Sebelumnya DINKUKMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, gencar menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng di setiap Kecamatan untuk menstabilkan harga minyak dipasaran. Namun dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat DINKUKMP Purworejo masih menunggu instruksi selanjutnya dan menghentikan operasi pasar.

“Karena kebijakan pusat kemarin sore maka operasi pasar dihentikan. Menunggu regulasi yang baru,” kata Kabid Perdagangan dan Pengelolaan Pasar DINKUKMP, Ari Wibowo pada Rabu 16 Maret 2022.

Diketahui DINKUKMP Purworejo telah mendistribusikan lebih dari 90 ribu liter minyak goreng kemasan maupun curah kepada masyarakat. Hal itu dilakukan juga untuk menjaga stok minyak dipasaran yang saat ini masih langka.

Dengan kebijakan pusat ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar. Ari menjelaskan, Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi pers pada Selasa 15 Maret 2022 dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

“Pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak kelapa sawit curah di Rp 14.000/liter, dimana selisih HET tersebut dengan harga keekonomian akan disubsidi BPDPKS,” kata Ari menjelaskan hasil konferensi pers.

Ari menambahkan, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan nilai keekonomian (dilepas ke mekanisme pasar).

“Kapolri juga akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan seluruh jenis minyak goreng di pasar,” katanya.

Sementara itu salah satu pembeli di Pasar Purworejo, Yono (21) mengatakan, pihaknya khawatir dengan dicabutnya HET akan terjadi kenaikan harga. Lanjutnya HET yang sudah ditetapkan pun selama ini belum maksimal diterapkan bahkan sangat sulit untuk mendapat minyak harga HET.

“Belum dicabut saja sudah tinggi mas harganya, apalagi ini malah dicabut, ya mau harga berapa nanti, stok juga sulit,” tutupnya.(P24/Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.