PURWOREJO, purworwjo24.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo terus memperkuat perlindungan dan profesionalisme guru melalui peningkatan pemahaman terhadap regulasi pendidikan dan kode etik profesi. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Hukum dan Kode Etik Guru yang digelar di Gedung Pertemuan PGRI Kabupaten Purworejo, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., tersebut menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Agus Budi Santoso, S.H., M.H., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Purworejo, lawyer sekaligus dosen UMP, serta Drs. Sunaryo, M.Pd., Koordinator Pengawas (Korwas) Dindikbud, Ketua APSI, sekaligus anggota Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Kabupaten Purworejo.
Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan, S.Pd., mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membentengi guru agar semakin memahami aturan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesinya.
Menurutnya, tantangan profesi guru saat ini semakin kompleks. Guru tidak hanya dituntut memiliki kompetensi pedagogis, tetapi juga harus memahami batasan, hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para guru semakin memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Jangan sampai karena ketidaktahuan terhadap aturan, guru justru menghadapi persoalan hukum ketika menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial dalam rangka memperingati HUT ke-81 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2026. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme pendampingan apabila guru menghadapi persoalan hukum.
PGRI, lanjutnya, berupaya memperluas edukasi hukum hingga ke tingkat cabang, ranting, dan satuan pendidikan agar pemahaman tersebut tidak berhenti pada peserta sosialisasi, tetapi juga diteruskan kepada anggota lainnya.
Salah satu bentuk komitmen perlindungan profesi tersebut diwujudkan melalui keberadaan LKBH PGRI Kabupaten Purworejo. Lembaga ini menjadi wadah konsultasi dan pendampingan hukum bagi guru, tenaga kependidikan, maupun anggota PGRI yang menghadapi persoalan terkait pelaksanaan tugas profesinya.
LKBH PGRI Purworejo juga menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP). Dengan dukungan tenaga profesional di bidang hukum, diharapkan anggota PGRI memperoleh akses konsultasi dan pendampingan yang tepat ketika menghadapi permasalahan.
Irianto menyebutkan, pendampingan hukum terhadap sejumlah persoalan yang melibatkan guru di beberapa sekolah, di antaranya SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 13 Purworejo, selama ini berjalan kondusif melalui komunikasi dan pendampingan yang dilakukan.
“Jika ada anggota yang menghadapi persoalan hukum, jangan dibiarkan sendiri. Segera koordinasikan melalui PGRI agar bisa mendapatkan konsultasi dan pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku,” pesannya.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan tersebut mampu membangun kesadaran hukum di kalangan pendidik sekaligus menjaga kehormatan dan martabat profesi guru.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 PGRI dan Hari Guru Nasional 2026 di Kabupaten Purworejo. Selain edukasi hukum, PGRI menggelar kegiatan sosial berupa bantuan air bersih bagi guru dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, PGRI Purworejo memperoleh alokasi 72 tangki air bersih dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebagian besar bantuan telah didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, kegiatan puncak peringatan HUT PGRI direncanakan berlangsung pada 5 Desember 2026, dengan sejumlah agenda, termasuk ziarah ke Taman Makam Pahlawan, upacara, dan kegiatan kebersamaan.
Melalui berbagai program tersebut, PGRI Purworejo berharap terwujud guru yang tidak hanya profesional dan kompeten dalam mendidik, tetapi juga sadar hukum, menjunjung tinggi kode etik, serta mampu menjalankan tugas dengan aman dan bertanggung jawab demi mencetak generasi bangsa yang berkualitas. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









