Seni Budaya

Pemkab Purworejo Percepat Penanganan Situs Prasasti Kayu Arahiwang, Upaya Menjaga Warisan Budaya dan Ruang Edukasi Masyarakat

1
×

Pemkab Purworejo Percepat Penanganan Situs Prasasti Kayu Arahiwang, Upaya Menjaga Warisan Budaya dan Ruang Edukasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama
Foto bersama

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen nyata dalam melestarikan warisan budaya daerah dengan mempercepat langkah penanganan terhadap Situs Prasasti Kayu Arahiwang di Desa Borowetan, Kecamatan Banyuurip.

Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya ancaman abrasi Sungai Bogowonto yang berpotensi mengganggu keberadaan situs bersejarah tersebut.

Komitmen itu ditunjukkan melalui peninjauan langsung yang dipimpin Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, SH, bersama sejumlah kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta pemerhati budaya pada Selasa (16/6/2026) di kawasan Pusat Seni Budaya Arahiwang.

Peninjauan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik situs, tetapi juga membahas langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan fungsi kawasan sebagai pusat pelestarian budaya, pendidikan sejarah, dan ruang kreativitas masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan asesmen teknis guna menentukan bentuk penanganan yang paling tepat.

Rencana akan dipasang bronjong sebagai pengaman dari abrasi sungai. Selain itu, kawasan di bawah pohon Sono akan dirapikan dan dibangun anak tangga agar akses menuju lokasi lebih mudah dan aman bagi pengunjung,” jelasnya.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat ancaman abrasi dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan situs jika tidak segera ditangani.

Selain perlindungan fisik, penataan kawasan juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat yang berkunjung untuk belajar sejarah maupun mengikuti berbagai kegiatan budaya.

Salah satu pemerhati budaya Purworejo, Mbak Lin, mengungkapkan bahwa Situs Prasasti Kayu Arahiwang saat ini memiliki peran yang lebih luas dibanding sekadar peninggalan sejarah.

Kawasan tersebut telah berkembang menjadi ruang publik yang aktif digunakan masyarakat untuk berkegiatan seni, budaya, literasi, hingga pengembangan kreativitas generasi muda.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap situs tersebut memiliki nilai strategis karena pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan menjaga benda bersejarah, tetapi juga mempertahankan identitas dan memori kolektif masyarakat.

Ketika sebuah situs budaya dirawat, yang dijaga bukan hanya batu atau prasastinya, tetapi juga pengetahuan, cerita sejarah, dan ruang interaksi masyarakat yang tumbuh di sekitarnya,” ujarnya.

Keberadaan Prasasti Kayu Arahiwang sendiri memiliki nilai penting dalam khazanah sejarah lokal Purworejo. Situs ini menjadi salah satu jejak peradaban masa lalu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran sejarah dan budaya bagi generasi muda.

Karena itu, upaya pelestarian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kelestarian kawasan.

Penanganan yang direncanakan Pemkab Purworejo diharapkan mampu menjadi langkah preventif untuk melindungi situs dari ancaman kerusakan sekaligus memperkuat fungsinya sebagai pusat edukasi budaya.

Dengan demikian, warisan sejarah yang dimiliki Purworejo dapat terus lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Turut mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yudhie Agung Prihatno, SSTP., MM, Kepala Bapperida Drs. Herry Raharjo, M.Si, Kepala Bagian Prokopim Adi Pawoko, SSTP., M.Si, serta anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo, SE. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.