RamadhanReligi

MUI Purworejo Soroti Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan, Tekankan Penyesuaian Teknis

68
×

MUI Purworejo Soroti Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan, Tekankan Penyesuaian Teknis

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi (Rakord) MUI
Rapat Koordinasi (Rakord) MUI

PURWOREJO, purworejo24.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo memberikan perhatian serius terhadap rencana pelaksanaan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakord) MUI yang digelar di Rumah Makan ABK Purworejo, pada Selasa (17/2/2026).

Dalam rapat tersebut, MUI secara resmi memasukkan poin khusus terkait MBG ke dalam Surat Seruan Nomor 06/MUI/Kab/II/2026.

Poin ini ditujukan sebagai panduan bagi instansi pemerintah, satuan pendidikan, serta pihak terkait agar pelaksanaan program tetap selaras dengan nilai-nilai ibadah Ramadhan.

Ketua Umum MUI Kabupaten Purworejo, KH Achmad Hamid AK, menegaskan bahwa pemberian MBG perlu dilakukan secara bijak agar tidak berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah puasa, khususnya bagi umat Islam di lingkungan kerja maupun pendidikan.

Kami meminta kepada pimpinan instansi SPPG agar tidak memberikan Makan Bergizi Gratis dalam bentuk apa pun yang berpotensi membatalkan puasa bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah,” demikian bunyi petikan poin IV angka 4 dalam surat seruan tersebut.

Menurut KH Achmad Hamid, seruan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan program nasional dan penghormatan terhadap syariat Islam.

Ia menekankan bahwa MUI tidak menolak program MBG, melainkan mendorong penyesuaian teknis agar pelaksanaannya tetap menghormati suasana Ramadhan.

Sikap tersebut diambil dengan mempertimbangkan dua aspek utama. Pertama, aspek syariat, yakni memastikan peserta didik maupun aparatur yang berpuasa tidak terganggu atau terhalang dalam menjalankan kewajiban ibadah. Kedua, aspek penghormatan, yaitu menciptakan lingkungan yang kondusif dan saling menghargai, tanpa mengabaikan hak pemenuhan gizi bagi mereka yang tidak atau belum wajib berpuasa.

Sebagai solusi, MUI Purworejo memberikan sejumlah alternatif pelaksanaan MBG selama Ramadhan. Di antaranya dengan mengalihkan waktu pemberian makanan menjadi paket takjil atau menu berbuka puasa, serta menyediakan paket bawa pulang yang dapat dikonsumsi saat sahur atau berbuka di rumah.

Sekretaris Umum MUI Purworejo, Dr H Uan Abdul Hanan, menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya membentuk insan yang bertakwa kepada Allah SWT, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.

Penyesuaian ini diharapkan tidak hanya menjaga kualitas ibadah Ramadhan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran spiritual dan etika bersama,” ujarnya.

Surat seruan MUI Purworejo tersebut telah ditembuskan kepada Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Kapolres, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo. MUI berharap seruan ini dapat menjadi acuan bagi dinas dan instansi terkait dalam mengatur teknis pelaksanaan MBG selama bulan suci Ramadhan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.