PURWOREJO, purworejo24.com – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Purworejo, H. Muh Dahlan, SE., menyoroti rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya pulih.
Menurut Dahlan, rencana kenaikan iuran JKN sebaiknya ditunda terlebih dahulu agar tidak semakin membebani masyarakat, khususnya peserta mandiri dan pemerintah daerah yang turut menanggung iuran masyarakat kurang mampu.
“Kalau bisa dipending dulu. Kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya baik. Kesehatan itu kewajiban pemerintah, jadi jangan sampai kebijakan kenaikan ini justru memberatkan rakyat,” ujarnya, pada Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, untuk peserta kelas III yang iurannya ditanggung pemerintah, kenaikan premi otomatis akan berdampak pada bertambahnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Kabupaten Purworejo sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2026 melalui Dinas Kesehatan untuk pembiayaan JKN.
Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp55 miliar.
“Kalau nanti premi kelas III naik, otomatis beban APBD juga naik. Ini harus dihitung betul sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Dahlan juga menyinggung adanya sekitar 11 ribu peserta JKN di Purworejo yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat namun kemudian dinonaktifkan, sehingga pembiayaannya dialihkan ke pemerintah daerah. Hal ini turut menambah tekanan terhadap anggaran daerah.
“Kalau nanti ada kekurangan, bisa ditambah lewat perubahan anggaran. Tapi kalau kepesertaan itu dikembalikan lagi ke pusat, tentu daerah akan sangat terbantu,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat, termasuk manajemen baru BPJS Kesehatan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil kebijakan kenaikan iuran. Terlebih, aturan yang berlaku saat ini menyebutkan bahwa masyarakat kategori desil 1 sampai 5 berhak mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
“Kami mendorong agar JKN jangan dinaikkan dulu. Jangan sampai kebijakan ini membebani kabupaten maupun masyarakat,” imbuhnya.
Dahlan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Purworejo yang terus berupaya memperluas akses layanan kesehatan melalui program “Sehat Wargane”. Ia berharap ke depan seluruh masyarakat Purworejo yang berjumlah sekitar 800 ribu jiwa dapat tercover layanan kesehatan secara gratis.
“Kalau semua masyarakat bisa terakses gratis tentu luar biasa. Tapi memang membutuhkan anggaran yang sangat besar, sementara kemampuan daerah masih terbatas,” jelasnya.
Selain isu kesehatan, Dahlan juga menyinggung satu tahun masa pemerintahan daerah yang menurutnya harus menjadi momentum untuk berbenah di berbagai sektor, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purworejo masih tergolong rendah dan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Bahkan, sekitar 50 persen dari total pendapatan sebesar kurang lebih Rp500 miliar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit dan puskesmas.
“Artinya kita masih sangat tergantung pada pusat. Ke depan harus ada terobosan, terutama dalam mendatangkan investasi agar ekonomi daerah bergerak, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia juga mendorong optimalisasi aset-aset daerah yang belum produktif, termasuk pengelolaan hotel milik pemerintah daerah yang hingga kini belum beroperasi secara maksimal karena belum masuknya investor.
“Aset-aset daerah harus dikawal dan dioptimalkan supaya bisa menjadi sumber PAD. Jangan sampai terbengkalai. Kalau investasi masuk, ekonomi bergerak, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








