PURWOREJO, Purworejo24.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp1.816.174.000 dalam kegiatan Pentasyarufan BAZNAS Kabupaten Purworejo yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid menyampaikan bahwa dana ZIS yang disalurkan pada bulan Desember 2025 terdiri atas zakat sebesar Rp410.400.000, infak sebesar Rp258.570.000, penyaluran melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebesar Rp699.204.000, serta penyaluran melalui koordinator wilayah (Korwil) sebesar Rp448.000.000.
Ia menjelaskan, khusus dana ZIS yang disalurkan melalui UPZ dengan total Rp699.204.000, dialokasikan untuk berbagai program strategis. Program kemanusiaan menerima alokasi sebesar Rp249.187.600 yang dimanfaatkan oleh 785 penerima manfaat.
“Program kesehatan memperoleh dana Rp43.239.400 untuk 50 penerima manfaat, sedangkan program pendidikan mendapat alokasi Rp248.599.850 yang menjangkau 1.208 penerima manfaat,” kata Achmad Hamid di sela-sela kegiatan.
Selanjutnya, program ekonomi disalurkan sebesar Rp126.524.750 untuk 327 penerima manfaat, sementara program dakwah dan advokasi menerima dana Rp22.398.400 dengan jumlah penerima manfaat 16 orang.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan lembaga, BAZNAS Kabupaten Purworejo juga mengalokasikan dana operasional sebesar Rp9.254.000. Secara keseluruhan, penyaluran melalui UPZ tersebut telah memberikan manfaat kepada 2.386 orang.
“Selain itu, penyaluran dana ZIS melalui Korwil tercatat menjangkau 624 penerima manfaat di berbagai wilayah Kabupaten Purworejo,” kata Achmad.
Dalam kesempatan tersebut, K.H. Achmad Hamid juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS Kabupaten Purworejo telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi dan memperoleh predikat wajar.
Tidak hanya itu, BAZNAS Purworejo juga menjalani audit syariah oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen mewujudkan lembaga yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
BAZNAS Kabupaten Purworejo juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Dalam pembinaan dan pemberdayaan mualaf, BAZNAS bekerja sama dengan MUI Kabupaten Purworejo.
Sementara dalam kesiapsiagaan bencana, BAZNAS berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, PMI, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan. BAZNAS juga turut terlibat dalam kegiatan TMMD, program penurunan stunting, penanganan Open Defecation Free (ODF), serta secara rutin melakukan sosialisasi ZIS melalui kegiatan keagamaan.
Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kabupaten Purworejo atas komitmen dan kerja nyata dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan tepat sasaran.
Menurut Bupati, pentasyarufan zakat bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan wujud nyata kepedulian negara dan umat dalam menjawab persoalan sosial, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peran BAZNAS sangat relevan dengan arah pembangunan Kabupaten Purworejo sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan.
Bupati juga berharap agar zakat yang disalurkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong kemandirian, meningkatkan kualitas hidup, serta menumbuhkan semangat berdaya di kalangan para mustahik.
Ia pun mengajak para muzakki dan seluruh masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Purworejo agar pengelolaannya semakin terkoordinasi, transparan, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.
“Kegiatan pentasyarufan ini diharapkan membawa keberkahan serta semakin memperkuat peran BAZNAS Kabupaten Purworejo sebagai pilar kesejahteraan sosial dan keagamaan di daerah,” tutup Bupati (P24-byu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









