PURWOREJO, purworejo24.com – Dalam upaya mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat roda pemerintahan, Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Pejabat Administrator serta 2 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pelantikan berlangsung di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, pada Selasa (4/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika perubahan.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja perangkat daerah,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pelantikan pejabat kali ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025–2029, dengan visi Purworejo Berseri — Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif.
“Mari kita jadikan visi ini sebagai pedoman dalam bekerja. Perkuat sinergi antarperangkat daerah, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan wujudkan birokrasi yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif, semangat kolaborasi, serta inovasi dalam setiap langkah kerja.
“Jangan pernah berhenti berinovasi, berikan solusi, dan jadilah motor penggerak perubahan menuju birokrasi yang melayani dan berdaya saing,” pesan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Purworejo sendiri saat ini terus berupaya mengisi kekosongan jabatan yang masih ada, terutama pada jenjang Administrator dan Pengawas.
Kekosongan tersebut antara lain disebabkan oleh banyaknya PNS yang memasuki masa purna tugas, sementara sebagian lainnya belum memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan yang tersedia.
Adapun untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), saat ini tengah dilakukan proses seleksi terbuka yang telah memasuki tahap uji kompetensi.
Hasil seleksi tersebut dijadwalkan akan ditetapkan pada 27 November 2025, untuk mengisi enam posisi JPT yang masih kosong.
Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat tercapainya visi pembangunan Kabupaten Purworejo yang lebih maju dan berdaya saing. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







