Kesehatan

Operasi Gabungan, Satpol PP Damkar Purworejo Amankan 935 Bungkus Rokok Ilegal

130
×

Operasi Gabungan, Satpol PP Damkar Purworejo Amankan 935 Bungkus Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal yamg disita oleh petugas
Rokok ilegal yamg disita oleh petugas

PURWOREJO, purworejo24.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali menunjukkan hasil nyata.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo bersama KPPBC TMP C Magelang, Polres Purworejo, dan Subdenpom IV/2-2 berhasil mengamankan 935 bungkus rokok ilegal atau setara 18.700 batang rokok dari berbagai merek jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal yang menyasar sejumlah toko dan pedagang eceran di berbagai wilayah Kabupaten Purworejo.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Wiworo D.H, menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut disita karena tidak memenuhi ketentuan cukai yang berlaku.

Ada lima ciri rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai (rokok polos), rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas pakai, pita cukai salah peruntukan, dan pita cukai salah personalisasi,” terang Wiworo.

Pihaknya menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan cukai bukan sekadar masalah administrasi, melainkan juga dapat berujung pada sanksi pidana bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Kami menghimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperdagangkan rokok ilegal. Jika menemukan penjualan rokok tanpa cukai, mohon segera laporkan ke kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui operasi ini, Satpol PP Damkar bersama tim gabungan berkomitmen terus memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap kegiatan semacam ini dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Kami ingin menjaga iklim usaha yang sehat dan adil bagi para pelaku usaha yang taat aturan,” tutup Wiworo. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.