Pemerintahan

Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Arsip Elektronik, Pemkab Purworejo Terapkan Aplikasi SRIKANDI

65
×

Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Arsip Elektronik, Pemkab Purworejo Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Sebarkan artikel ini
Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo, Rosa Delima Nilakusuma Wardani, S.S.Ars., M.M
Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo, Rosa Delima Nilakusuma Wardani, S.S.Ars., M.M

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong modernisasi tata kelola kearsipan dengan menerapkan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Aplikasi ini merupakan program nasional yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB, serta BSSN, dan wajib digunakan oleh seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo, Rosa Delima Nilakusuma Wardani, S.S.Ars., M.M., menjelaskan bahwa SRIKANDI hadir untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip elektronik sekaligus mewujudkan transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintah.

Server aplikasi ini sudah disiapkan oleh Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo, sehingga instansi daerah tidak perlu menyediakan server sendiri. Tujuannya adalah untuk efisiensi dan integrasi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ungkap Rosa, saat ditemui dikantornya, pada Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, Pemkab Purworejo mulai mensosialisasikan SRIKANDI sejak 2023, disertai bimbingan teknis kearsipan hingga 2025.

Aplikasi ini resmi dilaunching oleh Bupati pada akhir 2023 dan diwajibkan untuk diimplementasikan oleh seluruh perangkat daerah sejak awal 2024 melalui surat edaran bupati.

Kewajiban tersebut kini semakin kuat setelah disahkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2025.

Rosa menambahkan, sebelum SRIKANDI, Pemkab menggunakan aplikasi SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) yang bersifat lokal dan belum terintegrasi. Kini, dengan SRIKANDI, pengelolaan arsip lebih modern karena tidak hanya sebatas surat-menyurat, melainkan juga mencakup penentuan nasib akhir arsip.

Meski secara regulasi penggunaan SRIKANDI baru diwajibkan bagi perangkat daerah, Rosa menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan aplikasi ini juga akan diadopsi oleh pemerintah desa apabila dibutuhkan.

Jika memang diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi di tingkat desa, kami siap mendukung penerapannya. Tentu harus disertai pelatihan agar operasional berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, menegaskan bahwa SRIKANDI merupakan langkah penting menuju digitalisasi administrasi.

Karena berbasis digital, aplikasi ini mendukung sistem paperless dan bisa diakses dari mana saja, bahkan saat mobilitas. Ini bagian dari SPBE dan mendukung efisiensi administrasi serta pengarsipan terpadu di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Yudhie menambahkan, jika pemerintah desa memiliki inisiatif untuk memanfaatkan aplikasi ini, pihaknya bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan siap memberikan dukungan dan pelatihan.

Dengan penerapan aplikasi SRIKANDI, Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.