PURWOREJO, purworejo24.com- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo Irianto Gunawan Spd, melantik Pengurus Perangkat Organisasi (PO) PGRI Kabupaten Purworejo, Masa Bakti XXIII tahun 2025- 2030.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung PGRI Kabupaten Purworejo, pada Jumat (16/6/2025).
Perangkat Organisasi adalah badan atau lembaga pendukung yang menjalankan tugas dan fungsi tertentu. Perangkat ini bertujuan untuk memperkuat organisasi dan mendukung tujuan PGRI dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan guru.
Ada 6 Perangkat Organisasi PGRI yang dilantik diantaranya Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) dengan ketua terlantik yaitu Kusnaeni, M.Pd, Smart Learning And Character Center (PSLCC) dengan ketua terlantik yaitu Indah Puspita Ningrum, S.Pd., M.Pd, Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) dengan ketua terlantik yaitu Padmo Sukoco, M.Pd, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dengan ketua terlantik yaitu Agus Budi Santoso, S.H, MM, Badan Usaha dengan ketua terlantik yaitu Teguh Prayitno, S.Pd., M.M.Pd, dan Pemberdayaan Perempuan PGRI dengan ketua terlantik yaitu Munawaroh, S.Pd.
“Perangkat Organisasi PGRI Kabupaten Purworejo ini jadi tangan panjang- tangan panjangnya PGRI yang nantinya akan menbuat kegiatan kegiatan,” kata Irianto Gunawan, saat ditemui usai pelantikan.
Dicontohkan, fungsi mereka sebagai Perangkat Organisasi, seperti DKGI adalah memberikan sosialisasi kode etik dan sebagainya kepada para guru, agar para pengajar, para guru ini bisa menempatkan diri sesuai dengan pekerjaanya sebagai guru agar tidak keluar dari kode etik yang harus dilakukan.
Kemudian LKBH ini bertugas mendampingi saat ada guru -guru yang mendapatkan kasus tentang pendidikan
“Kalau tingkat kabupaten itu hanya bisa mendampingi saja, karena nantinya pada saat kena kasus hukum ini pengacaranya yang mendampingi dari propinsi. Kebetulan hari ini ketua LKBH PGRI Kabupaten Purworejo ini adalah seorang dosen UMPWR dan kebetulan dia juga membidangi hukum jadi alhamdulillah ada kemajuan semoga nanti pendampingan terhadap anggotw PGRI yang terkena kasus, entah sengaja atau tidak, yang tidak bisa didampingi dengan baik tetep kita dampingi seperti Narkoba, pelecehan seksual, sesuai aturan mainya, jadi hanya berhubungan dengan pekerjaanya,” jelasnya.
Usai pelantikan, PGRI Kabupaten Purworejo dalam waktu dekat ini akan segera menyusun program PGRI, sesuai dengan ADART, setelah menyusun program, baru akan di rapatkan dan pelaksanaan program.
“Salah satunya nanti ada pengkaderan kepada pengurus, peningkatan persatuan dan kesatuan karena ini kebanyakan yang dari PPPK kan belum paham tentang PGRI. Oleh karena itu nanti bidang organisasi yang akan turun sosialisasi ke cabang cabang atau sekolah sekolah,” ujarnya.
Irianto Gunawan berharap jika orgaanisasi PGRI bisa bekerja secara profesional, maka nantinya semua pihak akan memberikan acungan jempol bahwa kegiatan PGRI ini bisa bermanfaat untuk anggota, untuk masyarakat, dan untuk pemerintah daerah. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








