PURWOREJO, purworejo24.com – Presiden Prabowo Subiyanto pernah menyebut akan meningkatkan kesejahteraan guru di tahun 2025 ini. Kesejahteraan itu dalam bentuk peningkatan gaji bagi guru dengan tambahan senilai 2 juta. Pernyataan itu menjadi viral dan dianggap bahwa gaji guru semuanya baik ASN maupun Non ASN akan ditambahkan 2 juta.
Menanggapi hal itu Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, yang juga sebagai wakil ketua Komite 1 DPD RI, Dr. H Muhdi SH, M.Hum, menyatakan bahwa penambahan gaji 2 juta itu sebenarnya hanya untuk guru swasta bukan untuk gutu ASN.
“Ini PGRI harus membantu meluruskan, sebenarnya angka 2 juta itu hanya untuk guru swasta yang pertama di sertifikasi, karena mereka belum mendapat standar penggolongan sebagaimana ASN, pangkatnya apa, golonganya apa, maka mereka yang dibayar 1,5 juta, sekarang dinaikkan menjadi 2 juta. Hanya itu saja, selebihnya yang viral bahwa semua guru akan mendapat 2 juta itu tidak benar,” kata Dr. H Muhdi saat ditemui disela Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Purworejo, di gedung PGRI Purworejo, pada Minggu (26/1/2025).
Disampaikan bahwa kebijakan Presiden Prabowo ada dua hal yang terkait langsung dengan akademik pendidikan, yaitu akselerasi untuk kwalifikasi pendidikan, dimana mereka yang belum S1 segera di S1 kan dengan bantuan pemerintah, kemudian akselerasi sertifikasi guru, yang artinya guru dipercepat sertifikat pendidik, baik guru negeri maupun swasta, agar mendapat tunjangan profesi 1 kali gaji.
“Bagi guru yang belum tersertifikasi bisa cepat tersertifikasi, nah tambahanya yang guru swasta tersertifikasi pertama akan dibayar jika dulu 1,5 juta maka akan langsung dibayar 2 juta. Itu Inpassing atau penyesuaian namanya, setelah Inpassing baru dapat 1 kali gaji pokok pegawai negeri,” jelasnya.
Untuk pengangkatan ASN, lanjut Dr. H Muhdi, PGRI telah memperjuangkan agar guru- guru non ASN yang ada disekolah negeri, bisa diangkat sebagai pegawai negeri atau ASN.
“Akhirnya kesepakatan dengan presiden akan dilakukan rekrutmen secara bertahap, tapi kami minta untuk non ASN dulu, faktanya non ASN waktu itu mau direkrut tidak semua usianya memungkinkan jadi PNS. Maka ditahun 2017- 2018 diangkatlah mereka yang usianya dibawah 35 tahun seleksi PNS, yang diatas 35 tahun ikut seleksi PPPK,” ungkapnya.
Setelah muncul Covid-19, lanjutnya, disitulah PGRI mendesak Mentri Pendidikan, Nadiem Makarim untuk melakukan pengangkatan, namun muncul persoalan, jiia saat itu Nadiem membutuhkan 1 juta guru, karena fakta disekolah masih kurang 1 juta dan yang diangkat hanya non ASN saja, tapi ternyata masih kurang, karena jumlah non ASN saat itu hanya 600an ribu, akhirnya setelah dibuka, semua daerah juga tidak mau mengangkat seluruhnya.
“Muncullah problem, bahwa yang lulus lebih besar dari formasi yang dibuka daerah, muncul istilah P1 dan diangkat tahun berikutnya, tapi yang lain kurang, sampai akhirnya dtahun 2024 tidak saja guru tapi tenaga kependidikan, kesehatan, tenaga lain yang no ASN juga menuntut dilaksanakan undang- undang ASN, dimana dalam undang- undang itu mengatakan ditahun 2024 tidak boleh lagi ada non ASN di instansi pemerintah, dan mulai tahun 2023 tidak ada lagi pengangkatan ASN, numpuklah, totalnya sekarang ada 1,7 juta non ASN,” sebutnya.
PGRI telah berupaya dengan mengundang MenPan dan BKN untuk menclearkan hitungan guru non ASN itu. Sayangnya waktu dibuka pada tahap 1, dari 1,7 juta, yang masuk hanya 1,3 juta, dan masih ada sisa dengan jumlah 400an ribu.
“Maka dibuka lagi tahap 2, yang Desember kemarin diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2025, kesepakatanya semua non ASN tidak boleh ada yang tersisa diangkat, dimanapun. Tapi muncul problem, saat mulai dibuka formasi daerah tidak mau menerima semuanya, akhirnya diangkat semua, dari 1,7 juta itu nanti formasi yang dibuka daerah itu berapa, ini masih dihitung ulang lagi, jika tetep masih 1,3 juta, maka masih ada 400an ribu yang akan diparuhwaktukan, mereka dapat NIP sebagai ASN paruh waktu,, mereka bekerja punya NIP tetapi belum dibayar sebagaimana ASN dan PPPK, nah nanti ditahun berikutnya jika ada yang pensiun, buka lagi formasi tapi tidak perlu lagi seleksi dan diambil dari paruh waktu itu, sehingga kita harapkan secara bertahap ditahun 2025, 2026 atau mungkin 2027 sudah selesai semuanya, dan kita tutup tidak boleh lagi mengangkat melalui model honorer, jika dibuka maka melalui formasi apakah ASN atau PPPK dengan jalur resmi,” tandasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







