Pilkada 2024

Diundi, Ini Nomor Urut Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada Pilkada 2024

387
×

Diundi, Ini Nomor Urut Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pasangan calon bupati Purworejo saat melaksanakan undian nomor urut pasangan calon, di Gedung Ganeca Convention Hall Purworejo, pada Senin (23/9/2024)
Pasangan calon bupati Purworejo saat melaksanakan undian nomor urut pasangan calon, di Gedung Ganeca Convention Hall Purworejo, pada Senin (23/9/2024)

PURWOREJO, purworejo24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purworejo 2024, di Gedung Ganeca Convention Hall, pada Senin (23/9/2024).

Hasil rapat pleno menetapkan nomor urut pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk paslon Yophi Prabowo-Lukman Hakim dengan nomor urut 1. Sedangkan, paslon Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi (Yuli-Dion) nomor urut 2.

Hari ini kami menindak lanjuti dari tahapan pencalonan setelah kemarin pada tanggal 22 September 2024, KPU Purworejo menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, lewat mekanisme pleno tertutup dan setelah ditetapkan sebagai pasangan calon tentunya tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut atau penetapan nomor urut pasangan calon. Dan hari ini kami mengundang seluruh pasangan calon yang memdaftar di KPU Purworejo dengan jumlah dua pasangan calon, beserta dengan tim pemenangan kemudian pengurus partai politik pengusul/pengusung pasangan calon dan alhamdulillah prosesnya bisa berjalan dengan lancar dan bisa kita ketahui bersama bahwa hasil undian tersebut adalah pasangan calon nomor 1 atas nama Yophi Prabowo dan Lukman Hakim, kemudian pasangan calon nomor urut 2 atas nama Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setyabudi,” kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, saat ditemui purworejo24.com, disela kegiatan.

Undian nomor urut pasangan calon bisa berjalan dengan lancar, KPU Kabupaten Purworejopun menyampaikan terima kasih kepada pasangan calon kemudian L.O, pemenangan pasangan calon dan pendukung dari pasangan calon.

Tentunya harapan kami situasi kondusif bisa terus dijaga, meski Pilkada harus geliat, karena masyarakat harus teredukasi dan paham betul dengan pilihanya bahwa mereka yang memiliki hak pilih nantinya akan diundang oleh KPU untuk hadir di TPS guna menggunakan hak pilihnya,” lanjutnya.

Untuk tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye. Tahapanya ini akan dimulai pada tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024 dengan waktu 60 hari.

Disitulah pasangan calon bisa mengenalkan diri kepada masyarakat, kepada calon pemilihnya, memaparkan visi misinya, dan program yang telah mereka susun, dan tentunya harapan kami tahapan kampanye ini bisa berlangsung dengan damai, aman dan kondusif, tidak ada gesekan dan perselisihan dan semuanya dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

Sebagai ketentuan untuk pasangan calon yang masih sebagai bupati telah menyatakan cuti dari tanggungan negara dan berkas permohonan cuti sudah terima dokumenya dan cuti itu akan digunakan saat kampanye.

Kemudian untuk pengunduran diri, ada dua calon yang mengundurkan diri yaitu calon wakil bupati atas nama Lukman Hakim yang sudah mengundurkan diri dari TNI, dan Dion Agasi Setiabudi juga sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Purworejo.

Jadi semuanya sudah clear maka kemarin pada tanggal 22 September 2024 kita tetapkan bersama sebagai calon,” tandanya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.