Ekonomi

Pemerataan Ekonomi Nasional, LKPP Ajak UMKM di Purworeo Bertransaksi Menggunakan Katalog Elektronik

115
×

Pemerataan Ekonomi Nasional, LKPP Ajak UMKM di Purworeo Bertransaksi Menggunakan Katalog Elektronik

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKM Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik, di rumah makan ABK Prworejo, pada Kamis (25/4/2024).
Suasana sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKM Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik, di rumah makan ABK Prworejo, pada Kamis (25/4/2024)

PURWOREJO, purworejo24.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar giat sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKM Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik, di rumah makan ABK Prworejo, pada Kamis (25/4/2024).

Kegiatan itu dilaksanaakan guna mewujudkan transaksi belanja pemerintah yang pro Produk Dalam Negeri (PDN), Pro pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), cepat, transparan dan efisien untuk pemerataan ekonomi nasional sebagaimana amanat Presiden RI Joko Widodo.

Sejumlah nara sumber dihadirkan dalam acara itu guna memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKM Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, Pj Sekda Purworejo, Achmad Kurniawan Kadir, para Kepala Dinas terkait, OPD, dan ratusan pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo.

Dalam kesempatan itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah yang pro PDN dan UMKK dapat menggerakan ekonomi lokal dan nasional, menyerap hingga 2 juta lapangan kerja, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5 – 1,8 persen, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat

LKPP telah menyediakan kolam yakni platform katalog elektronik yang berisi ikan berupa kebutuhan barang/jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Pada platform katalog elektronik, sebanyak 7,5 juta produk telah tayang dengan total nilai transaksi Rp196,7 triliun, maka dari itu para pelaku usaha dapat menyediakan pancing berupa barang/jasa yang ditayangkan melalui katalog elektronik untuk dapat dibeli oleh pemerintah,” kata Hendi.

Lebih lanjut, Hendi menegaskan bahwa melalui Katalog Elektronik ,metode pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah seperti bertransaksi di toko online/marketplace, memiliki pasar usaha yang luas karena terkoneksi dengan 83 K/L dan 542 Pemda, dan memprioritaskan belanja untuk PDN dan UMK-K.

Hal ini sejalan dengan prinsip proses PBJ telah memprioritaskan PDN dan produk UMKK, mengedepankan taat azaz dan aturan dalam proses PBJ, memilih produk barang/jasa yang berkualitas, dan mendapatkan produk barang/jasa dengan harga yang efisien. Oleh karena itu, LKPP berharap para pelaku usaha dapat mengembangkan potensi lokal, memiliki izin formal dan tertib administrasi, melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas produk, serta konsisten menetapkan harga jual.

Hendi juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk memiliki sifat ulet, kerja keras, dan berkeinginan memajukan usaha dalam negeri.

LKPP terus turun ke lapangan untuk menggandeng para pelaku usaha dapat ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kita harus mengubah kebiasaan kita dari yang semula konvensional menjadi digital, ayo kita semangat, mari kita kemudian jadikan ini sebagai peluang, jadikan produk kita dibeli pemerintah akhirnya naik kelas, dan pemerataan ekonomi dapat terwujud,” ujar Hendi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, mengatakan, kegiatan sosialisasi dari LKPP dilaksanakan adalah semangat untuk mendorong pemerintah daerah untuk bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh Presiden yaitu dengan menginginkan satu juta UMKM atau UMKK di tahun ini sudah masuk dalam e-katalognya pemerintah sehingga UMKM bisa menjadi peserta dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukaan oleh pemerintah daerah, pemerintah propinsi, pemerintah pusat sampai BUMN dan BUMD.

Nah harapanya APBD yang ada disetiap daerah ternasuk di Purworejo bisa menjadi daya ungkit ekonomi ketika ada pertukaran ekonomi, dan UMKM- UMKM bisa menjadi peserta dari pengadaan barang dan jasa, tentu pemerataan ekonomi ini akan terwujud. Jadi arahnya memberdayakan UMKM lokal, misal dibidang kontruksi, ini yang jualan pasir, jualan sirtu, bisa masuk juga dalam materi bahan pengadaan, juga penyederhanaan persyaratan untuk pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Acara itu, lanjutnya, tujuanya adalah untuk bagaimana UMKM – UMKM, pelaku usaha di Kabupaten Purworejo, untuk bisa didorong masuk kedalam sistem e-katalog pengadaan barang dan jasa Kabupaten Purworejo.

Kartu kredit pemerintah merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Perpres, jadi memang diperbolehkan intinya pemerintah daerah ini kan setiap kali melakukan kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa, pelaku UMKM akan mengalami kendala ketika pembayaranya di akhir, karena terkendala modal dan lain sebagainya. Dan sebenarnya setiap pemerintah daerah itu boleh untuk melakukan pembayaran didepan, sistemnya melalui kartu kredit pemerintah. Ini sedang kita proses, sedang kita jalankan dengan berkomunikasi bersama dengan Bank Jateng selaku banknya propinsi Jawa Tengah, untuk bekerjasama terkait pembicaraan kartu kredit elektronik pemerintah, bisa berlaku tahun ini,” pungkasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.