KALIGESING, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Berbagai upaya pemberantasan dan sosialisasi pun dilakukan untuk mengurangi serta memusnahkan peredaran rokok tanpa pita cukai.
Sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo itu dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi, salah satunya di halaman Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, pada Minggu (2/7/2023).
Berbagai pertunjukan seni seperti Incling Langensari, Tari Grogal, dan Parungyan Jesben hingga Talk show Gempur Rokok ilegal dengan menghadirkan sejumlah tokoh digelar secara meriah dalam acara sosialisasi yang diberi tagline Ngebut (Ngevent Budaya).
Ribuan warga dari berbagai daerah di sekitar Desa Pandanrejo pun hadir guna menonton sajian seni budaya itu. Sejumlah doorprice juga dibagikan kepada penonton sehingga acara menjadi semakin semarak.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Kabupaten Purworejo, Dyah Woro Setyaningsih, mengatakan bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal sengaja digelar melalui penampilan berbagai seni budaya yang ada di Purworejo.
Hal itu dilakukan untuk memberikan panggung dan fasilitas bagi kelompok seni untuk tampil di hadapan masyarakat, sekaligus sebagai daya tarik bagi masyarakat untuk hadir mengikuti sosialisasi.
“Harapan sosialisasi ini betul-betul bisa mengena ke masyarakat, kita yang ngalah ke lapangan sehingga berharap ada banyak masyarakat Purworejo yang mendapatkan sosialisasi tentang rokok ilegal, berharapnya penggunaan rokok ilegal bisa semakin berkurang. Lalu kenapa ada pentas seni, karena atraksi seni budaya ini menjadi daya tarik untuk masyarakat bisa datang atau berkunjung karena menghargai kesenian lokal,” kata Woro saat ditemui di sela kegiatan sosialisasi.
Disebutkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di tujuh tempat lokasi berbeda. Tujuh tempat itu diantaranya Bruno, Pasar Uwuh (Desa Trirejo), pantai Desa Ketawang dan Desa Pandanrejo, pasar Inis Desa Brondongrejo, pantai Jetis Desa Patutrejo, dan terakhir kemungkinan akan kembali ke Bruno.
Pihaknya berharap, gelaran sosialisasi gempur rokok ilegal itu tidak sekadar mengugurkan kewajiban. Tetapi masyarakat dapat mengetahui lebih banyak terkait aturan, ciri dan jenis rokok ilegal.
“Berharapnya kita masih bisa nengelola kegiatan seperti ini lagi utamanya dalam memberikan panggung kepada kelompok-kelompok seni lokal yang bisa meningkatkan pendapatan bagi mereka juga pendapatan UMKM disekitarnya. Dan pesan kita, mari kita dukung program ini bersama-sama sehingga yang ilegal ini bisa kita hindari dan menggunakan yang legal saja dan berharap kesenian lokal ini masih tetap dicintai oleh masyarakat,” harapnya.
Adapun anggaran yang disediakan Pemkab Purworejo untuk menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi itu sekitar 306 juta.(P24/Wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








