PURWOREJO, purworejo24.com – Yayasan An-Nawawi Berjan membuka kesempatan kerja bagi para tenaga pendidik yang berkompeten untuk mengisi posisi di SMP & SMK Unggulan An-Nawawi Purworejo.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, sekolah tersebut membutuhkan tenaga pengajar yang berkualifikasi dalam beberapa bidang studi.
Kepala SMP Unggulan An-Nawawi Purworejo, M. Shidqul Hidayat, menjelaskan bahwa posisi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut: 1 orang Guru Bahasa Indonesia, 1 orang Guru Matematika, 1 orang Guru Ilmu Pengetahuan Alam, 1 orang Guru Ilmu Pengetahuan Sosial, 1 orang Guru BK (Bimbingan Konseling), 1 orang Guru Desain Komunikasi Visual, dan 1 orang Guru Tata Busana.
“Kita membutuhkan beberapa formasi tenaga pendidik, untuk itu bagi calon pengajar yang sudah memenuhi kriteria bisa mengirimkan berkas lamarannya kepada kami,” kata Shidqul saat dihubungi pada Selasa (27/6/2023).
Untuk mendaftar kata Shidqul, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar. Pertama, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam dengan akidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
“Selain itu, usia pelamar maksimal 35 tahun per tanggal 1 Juli 2023. Kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi syarat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter,” kata Shidqul.
Berkas lamaran yang harus disertakan antara lain surat lamaran, Curriculum Vitae (CV), fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir, transkrip nilai yang telah dilegalisir, pas foto 4×6 dengan background merah sebanyak 2 lembar, sertifikat/piagam pendukung (jika ada), fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
“Berkas lamaran dapat dikirimkan secara langsung ke alamat Yayasan An-Nawawi Berjan di Jl. KH. Zarkasyi, Berjan, Gebang, Purworejo, atau melalui email ke annawawimlilir@gmail.com,” kata Dia.
Calon pelamar yang pernah belajar di Pondok Pesantren Nahdliyin juga diutamakan dengan melampirkan surat keterangan dari Pondok Pesantren tersebut.
Persyaratan lainnya adalah pendidikan minimal S1 yang linier dari Program Studi terakreditasi B sesuai bidang studi yang dilamar. IPK minimal yang dibutuhkan adalah 3.00 pada skala 0.00 hingga 4.00.
Jika calon pelamar memiliki sertifikat pendidik, diharapkan juga untuk melampirkannya.
“Kemampuan untuk mematuhi peraturan Sekolah dan Yayasan An-Nawawi Berjan serta dapat bekerja dalam tim juga menjadi kriteria yang kita inginkan,” tambahnya.
Pelamar diwajibkan mengikuti serangkaian tes sebagai bagian dari proses seleksi. Tes-tes yang akan dilakukan meliputi membaca Al-Quran, wawancara mengenai NU (Nahdlatul Ulama), tes tertulis (pedagogik dan mata pelajaran terkait), tes komputer, microteaching, serta tes wawancara.(P24/Bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








