PURWOREJO, purworejo24.com – Ratusan warga calon penerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dikabarkan gagal atau batal menerima bantuan pendanaan.
Sontak, pembatalan pemberian bantuan itu membuat warga calon penerima bantuan menjadi kecewa dan resah, lantaran warga telah melaksanakan pekerjaan perbaikan rumah, bahkan sebagian ada yang telah selesai 100 persen.
Pemberitahuan pembatalan penerima bantuan itu telah disampaikan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Purworejo, melalui surat dengan nomor 458/2403/2022, kepada para pemohon bantuan perbaikan RTLH tahun 2022, pada Rabu 9 November 2022.
Warga pun kemudian mengadu kepada kepala desa atau pemerintah desa terkait pembatalan pemberian bantuan itu. Sejumlah kepala desa juga telah mendatangi Kantor Dinas Perkimtan, pada Jumat 11 November 2022 lalu, guna menanyakan hal itu, namun hingga saat ini warga belum mendapatkan kepastian apakah bantuan perbaikan RTLH itu masih bisa diberikan atau tidak.
Kades Kalimiru, Kecamatan Bayan, Agung Yuli Priatmoko, mengatakan, di Desa Kalimiru terdapat 10 rumah milik warga yang turut diajukan menjadi calon penerima bantuan perbaikan RTLH tahun 2022, bahkan telah dilaksanakan pekerjaan, hingga beberapa rumah telah selesai dibangun 100 persen.
“Terkait dengan ini kami prinsipnya kepala desa atau atas nama pemerintahan desa hanya menindaklanjuti apa yang menjadi keluh kesah masyarakat sebagai penerima bantuan RTLH, karena menurut informasinya semua proses telah dilalui, tiba-tiba ada surat yang bisa kita simpulkan sebagai pembatalan, yaitu pembatalan kegiatan bantuan RTLH tersebut, padahal mungkin hampir mayoritas penerima itu sudah melakukan atau di dropping material, ya mayoritas sudah dibangun bahkan mungkin sudah ada beberapa yang sudah 100%,” kata Agung saat ditemui di kantornya pada Rabu 16 November 2022.
Disebutkan, sesuai informasi data yang ia ketahui, ada 398 rumah milik warga dari 38 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Purworejo, yang telah diusulkan dan menjadi calon penerima bantuan perbaikan RTLH tahun 2022.
“Ya dasarnya atas perintah dari (Dinas) Perkimtan tentunya, karena itu koordinasinya kan langsung dari pendamping kepada individu penerima, dan menurut informasinya seperti itu, karena secara mekanisme tentunya masyarakat itu kan mengikuti apa yang diperintahkan oleh dinas terkait, karena secara administrasi mereka juga sudah dibuatkan buku rekening, sudah tanda tangan dan sudah ada sosialisasi untuk segera melaksanakan pekerjaan,” jelasnya
Adapun besaran bantuan, lanjutnya, rencana bantuan itu akan diberikan sebesar 15 juta per rumah dari anggaran APBD Kabupaten Purworejo.
“Pengusulanya ya sudah bolak-balik kita ganti, ya awal tahun 2022 dari pemerintahan desa, terus selanjutnya di atas namakan kelompok, selanjutnya revisi lagi menjadi atas nama individu, proses itu masyarakat mengikuti arahan dan petunjuk dari dinas,” ungkapnya.
Kepala desa dan pemerintahan desa berharap ada solusi dari pemerintah Kabupaten Purworejo, jangan sampai adanya pembatalan itu nantinya akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan situasi dan kondisi di lapangan yang menurut kami karena rumah sudah dibongkar, masa ya harus tidur di bawah kandang kambing, ya kita harus berpikir bijak, kepada semua pimpinan terkait supaya segera mencarikan solusi.
Yang menjadi poin utamanya adalah karena masyarakat dalam bangunan ini kan mereka juga swadaya, mereka mungkin ada yang istilah yo ditambahi hutang-hutang, ditambah dengan minta ke tetangga segala macam, dan khusus di Kalimiru ya karena mereka niati renovasi ya material pun mereka mayoritas dari 10 itu 9 sudah hampir 100% mereka sudah laksanakan, dan sementara ini belum ada pembayaran.
Ya harapan saya dan kami para kepala desa yang kemarin sempat berkumpul berharap kepada pejabat terkait ataupun dinas terkait segera ada solusi supaya ini tidak terjadi hal-hal yang kurang baik di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kadin Perkimtan Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, saat dikomfirmasi dikantornya, mengatakan, jika bantuan perbaikan RTLH itu tidak bisa dicairkan karena terhalang mekanisme. Keputusan tersebut, menurut Eko bukan diambil oleh Dinperkimtan sendiri, namun berdasarkan rapat Badan Anggaran dengan DPRD Purworejo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rapat hasil Banggar dan TAPD, iya (pembatalan pencairan), iya tidak mungkin di Perkimtan (yang membatalkan), tidak mungkin memutuskan sendiri, malah saya itu mendukung terus-terusan untuk dicairkan, cuma tidak bisa. Jadi Perkimtan itu tidak sekalipun memberhentikan, saya hanya melaksanakan perintah hasil Banggar. Makanya setelah Banggar ada itu langsung saya berikan surat (pemberitahuan pembatalan ke penerima),” terang Eko.
Dikatakan, proposal bantuan RTLH tersebut seharusnya diajukan secara individu, bukan kelompok masyarakat (Pokmas). Hal itu bertentangn dengan Perbup yang ada sehingga RTLH tidak bisa dicairkan.
“Proposal diajukan oleh Pokmas, ini harus individu. Perbup bulan Juli sudah berjalan,” katanya.
Pihaknya juga membantah telah memberikan instruksi pendistribusian material dan pembangunan.
“Itu perintahnya siapa, kalau perintahnya japri (percakapan lewat ponsel secara langsung) antara pendamping dan sana (penerima) kok menjadi dasar (distribusi material dan pembangunan) kan aneh. Ya (ada miskomunikasi) di level bawah,” katanya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan inventarisasi ke lapangan sebagai bahan untuk mencarikan solusi dengan pihak-pihak terkait.
“Ini saya lagi inventarisasi seperti apa, nanti kita ada solusinya,” sebutnya.
Menurutnya, solusi untuk masalah RTLH ini adalah dialihkan ke anggaran perubahan tahun 2023. Namun begitu, hal tersebut juga masih terkendala dengan sejumlah masalah. Proses pengajuan bantuan harus dilakukan mulai dari mekanisme awal, seperti survei rumah dan sebagainya. Sedangkan kondisi di lapangan tidak memungkinkan lagi untuk survai lantaran beberapa rumah sudah dibongkar dan dibangun.
“Tidak bisa dicairkan dan dialihkan ke anggaran perubahan 2023. Makanya itu bukan Perkimtan yang ngurus (masalah pengalihan anggaran). Kita kan lapor nanti TAPD rapat lagi sama Banggar, ini bagaimana. Nanti kalau sudah ada data lengkap saya ceritakan semuanya,” pungkasnya.(P24/Wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








