Purworejo – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 Kodim 0708/Purworejo resmi dimulai dengan peletakan batu pertama di rumah milik Ahmad Kijo, warga Dusun Ketepeng, Desa Watuduwur, Kecamatan Bruno, Kamis (16/7/2026).
Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Dansatgas TMMD Reguler Ke-129, Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja, sebagai tanda dimulainya pengerjaan salah satu sasaran fisik TMMD yang bertujuan menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja mengatakan, program RTLH merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak huni.
“Melalui program TMMD ini, kami ingin membantu masyarakat agar memiliki rumah yang lebih layak untuk ditempati. Kami akan memastikan pengerjaannya berjalan dengan baik sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program TMMD tidak lepas dari semangat gotong royong dan dukungan masyarakat yang selama ini menjadi kekuatan utama dalam setiap pelaksanaan TMMD.
Selain pembangunan jalan rabat beton dan sumur bor, program RTLH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan warga Desa Watuduwur, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









