PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menghadirkan program mudik gratis bagi perantau asal Purworejo yang berada di wilayah Jabodetabek.
Program tersebut direncanakan berlangsung pada 16 Maret 2026 dengan titik keberangkatan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan dan Parkir Dishub Kabupaten Purworejo, Okta Satriawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warganya yang hendak pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
“Rencana pemberangkatan sekitar pukul 09.00 WIB dari TMII dan akan dilepas langsung oleh Bupati Purworejo,” ujar Okta, pada Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, mudik gratis tahun ini diperuntukkan khusus bagi warga Purworejo dengan tujuan wilayah jawa tengah khususnya Kabupaten Purworejo. Program tersebut juga akan digabung dengan sejumlah kota lain di Jawa Tengah dalam satu rangkaian kegiatan mudik bersama.
Pada tahun 2026, Pemkab Purworejo menyiapkan lima armada bus, terdiri dari tiga armada yang difasilitasi pemerintah daerah dan dua armada tambahan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Total kuota yang disediakan mencapai 250 pemudik.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyediakan empat armada bus.
“Tahun lalu ada empat bus, tahun ini bertambah menjadi lima bus. Harapannya bisa mengakomodasi lebih banyak warga Purworejo yang ingin mudik dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk pendaftaran online, calon peserta dapat mengakses tautan resmi di https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id�.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline melalui penghubung di Jakarta.
Adapun syarat utama untuk mengikuti program ini adalah berstatus sebagai warga Purworejo.
Selain menyiapkan program mudik gratis, Dishub Purworejo juga melakukan langkah antisipatif menjelang arus mudik Lebaran dengan memastikan seluruh angkutan umum di wilayahnya dalam kondisi laik jalan.
Okta menegaskan bahwa setiap angkutan wajib memiliki kelengkapan administrasi serta lulus uji berkala (uji KIR). Uji berkala dilakukan sesuai masa berlaku masing-masing kendaraan, yakni setiap enam bulan sekali.
“Kami akan melakukan pengecekan secara ketat untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan. Ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat selama musim mudik,” tegasnya.
Dengan penambahan armada dan pengawasan ketat terhadap kelayakan kendaraan, Pemkab Purworejo berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







