RamadhanReligi

MUI Purworejo Terbitkan Seruan Bersama Sambut Ramadhan 1447 H, Tekankan Suasana Adem dan Kondusif

43
×

MUI Purworejo Terbitkan Seruan Bersama Sambut Ramadhan 1447 H, Tekankan Suasana Adem dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
Saat kegiatan di RM ABK
Saat kegiatan di RM ABK

PURWOREJO, purworejo24.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo secara resmi mengeluarkan Seruan Bersama dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Seruan tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakord) pengurus MUI Kabupaten Purworejo yang digelar pada Selasa (17/2/2026) di Rumah Makan ABK Purworejo.

Ketua Umum MUI Kabupaten Purworejo, KH Achmad Hamid AK, menyampaikan bahwa seruan ini bertujuan menciptakan suasana Kabupaten Purworejo yang “Adem, Ayem, dan Tentrem” selama umat Islam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan”.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ulama, umara, tokoh masyarakat hingga pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kesucian dan kekhusyukan Ramadhan. Harapannya, kualitas ibadah meningkat dan kerukunan sosial semakin kuat,” ujar KH Achmad Hamid.

Seruan Bersama tersebut tertuang dalam Seruan MUI Kabupaten Purworejo Nomor: 06/MUI/Kab/II/2026, yang memuat sejumlah poin penting sebagai pedoman bersama.

Pada aspek lingkungan dan ibadah personal, MUI mengimbau umat Islam untuk melaksanakan kerja bakti massal di lingkungan masjid dan tempat tinggal.

Selain itu, masyarakat diajak menghidupkan Ramadhan dengan memperbanyak amal shalih, seperti tadarus Al-Qur’an, zakat, infak, sedekah, serta penyantunan fakir miskin, sekaligus menjaga etika dan akhlak, termasuk dalam bermedia sosial.

Terkait peran ulama dan tokoh agama, para mubaligh dan dai diharapkan menyampaikan dakwah yang menyejukkan, menghindari materi yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau perdebatan khilafiyah, serta saling menghormati adanya perbedaan dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan.

MUI juga memberikan perhatian pada tata kelola masjid dan penggunaan pengeras suara. Takmir masjid diminta mengatur kegiatan ibadah dan pemanfaatan pengeras suara sesuai ketentuan agar tercipta kekhusyukan sekaligus keharmonisan dengan lingkungan sekitar.

Untuk instansi dan satuan pendidikan, MUI mengimbau pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, swasta, serta kepala sekolah agar memberikan kemudahan bagi karyawan dan peserta didik dalam menjalankan ibadah puasa.

Secara khusus, MUI memberikan catatan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disajikan dalam bentuk yang berpotensi membatalkan puasa bagi mereka yang menjalankannya.

Dalam aspek etika publik dan kegiatan usaha, MUI menyerukan agar warung makan tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari dan menggunakan penutup sebagai bentuk toleransi.

Sementara itu, seluruh tempat hiburan dan aktivitas bernuansa maksiat yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan diminta untuk dihentikan sementara.

MUI juga menegaskan larangan membuat, menjual, maupun mengedarkan petasan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, remaja dan pemuda masjid diharapkan berperan aktif sebagai garda terdepan dalam kegiatan keagamaan yang konstruktif, sekaligus ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan mengedepankan nilai amar ma’ruf nahi mungkar.

Seruan Bersama ini ditembuskan kepada Bupati Purworejo, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Kapolres Purworejo, serta Kementerian Agama Kabupaten Purworejo sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga kekhusyukan dan kondusivitas selama bulan Ramadhan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.