KUTOARJO, purworejo24.com – Pemerintah memperkuat stimulus ekonomi nasional Triwulan I Tahun 2026 melalui kebijakan pengelolaan mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri.
Transportasi publik diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menjaga kelancaran pergerakan masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta mendorong pemerataan manfaat pembangunan selama periode mudik dan balik Lebaran.
Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni pemberian diskon tarif kereta api sebesar 30 persen untuk perjalanan pada periode 14–29 Maret 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan keterkelolaan mobilitas nasional selama Lebaran.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan penugasan Angkutan Idul Fitri 2026 dengan fokus pada kesiapan kapasitas, kelancaran perjalanan, serta implementasi stimulus tarif dari pemerintah.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan KAI memastikan kebijakan diskon dapat diakses masyarakat secara tertib melalui kanal penjualan resmi.
“Dalam mendukung kebijakan diskon stimulus 30 persen dari pemerintah, KAI Daop 5 Purwokerto menyiapkan 15 perjalanan kereta api selama Angkutan Lebaran. Tiket dapat diakses melalui kanal resmi penjualan mulai Rabu (10/2) sore,” ujar As’ad, pada Rabu (11/2/2026).
Sebanyak 15 perjalanan kereta api kelas ekonomi keberangkatan wilayah Daop 5 Purwokerto mendapatkan fasilitas diskon, di antaranya KA Cakrabuana, Joglosemarkerto, Kamandaka, Kutojaya Utara, Kutojaya Selatan Tambahan, Logawa, Malioboro Ekspres, Sancaka Utara, Sawunggalih, hingga Wijaya Kusuma dengan berbagai relasi tujuan.
As’ad menegaskan diskon tersebut tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lainnya, serta hanya berlaku selama kuota tiket diskon masih tersedia.
Selain itu, KAI Daop 5 Purwokerto juga menyiapkan dua kereta api tambahan, yakni KA Kutojaya Utara relasi Kutoarjo–Pasarsenen dan KA Kutojaya Selatan Tambahan relasi Kutoarjo–Kiaracondong, guna memperluas pilihan perjalanan masyarakat selama arus mudik dan balik.
“Tiket kereta api tambahan dapat dipesan melalui platform resmi, termasuk aplikasi Access by KAI, mulai 11 Februari 2026,” tambahnya.
KAI Daop 5 Purwokerto menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Angkutan Idul Fitri 2026, serta mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan sejak dini demi mewujudkan mudik yang tertib, aman, dan nyaman. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








