PURWOREJO, purworejo24.com – Polres Purworejo menanggapi beredarnya kabar dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di salah satu SMP negeri di wilayah Kecamatan Kaligesing.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho P, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi diadukan dan kini tengah ditangani secara serius oleh kepolisian.
Menurut AKP Catur, laporan dugaan perundungan masuk ke Polsek Kaligesing pada Selasa (18/11/2025), pada hari yang sama dengan waktu kejadian sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden tersebut diduga terjadi di salah satu ruang kelas sekolah setempat.
“Perkara ini sudah menjadi konsumsi penanganan pihak kepolisian Polres Purworejo. Kami mengedepankan Unit PPA Polres Purworejo yang berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Kaligesing. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya, saat ditemui pada Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan bahwa polisi sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini karena melibatkan anak sebagai korban maupun anak sebagai terduga pelaku, yang keduanya termasuk kelompok rentan.
Selain itu, proses pendalaman juga akan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kami nantinya akan mengedepankan peran UPT PPA, pekerja sosial dari Dinas Sosial Purworejo, serta pihak Bapas Magelang. Setelah penyelidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana, termasuk delik apa serta ketentuan undang-undang yang terkait. Semuanya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Catur juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat penafsiran liar atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kita harus melihat peristiwa ini secara utuh dan objektif, tidak berdasarkan opini yang dapat menimbulkan kegaduhan. Percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian. Kami bekerja secara prosedural,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyelidikan bersifat rahasia dan belum dapat diekspos secara terbuka. Meski begitu, polisi menjamin akan memberikan informasi resmi pada waktu yang tepat.
“Percayalah, kami akan menginformasikan dan mempertanggungjawabkan hasilnya secara akuntabel demi memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







