Pendidikan

Soal Isu Pungutan Sekolah dan Dugaan Perundungan di SMP Negeri 3, Ini Tanggapan Wabup Purworejo

130
×

Soal Isu Pungutan Sekolah dan Dugaan Perundungan di SMP Negeri 3, Ini Tanggapan Wabup Purworejo

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi

PURWOREJO, purworejo24.com – Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, menyoroti maraknya isu pungutan sekolah yang tinggi di SMP Negeri 3 Purworejo. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bersama Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) tersebut dengan menelusuri langsung ke lapangan.

Jadi kemarin langsung dari Dinas Pendidikan menelusuri ke lapangan terkait dugaan pungli di SMP Negeri 3 Purworejo. Ini sedang kita dalami, dan tentu harus ada kebijakan yang jelas terkait dengan sumbangan atau iuran dari orang tua siswa,” ujar Dion saat ditemui di Purworejo, pada Rabu (22/10/2025).

Dion menegaskan, Pemkab akan segera menyusun regulasi yang lebih tegas dan transparan terkait iuran sekolah, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Menurutnya, iuran atau sumbangan diperbolehkan sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan, namun harus diatur dengan jelas dan tidak bersifat wajib atau mengikat.

Kalau besarannya sudah ditetapkan dan sifatnya wajib, itu bukan lagi sumbangan. Ini yang tidak diperbolehkan. Ke depan, kami akan membuat surat edaran sebagai langkah awal agar seluruh sekolah memiliki aturan yang sama dan tidak memberatkan siswa, terutama dari keluarga kurang mampu,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama lembaga pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan mencari keuntungan atau bersifat komersial. Oleh karena itu, sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik wajib memastikan bahwa semua anak, baik dari keluarga mampu maupun tidak mampu, tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa hambatan biaya.

Jangan sampai anak dari keluarga kurang mampu menjadi korban hanya karena orang tuanya tidak bisa membayar iuran. Kalau sampai itu terjadi, tujuan pendidikan menjadi tidak tercapai,” tegas Dion.

Selain soal pungutan, Dion juga menanggapi isu dugaan perundungan (bullying) yang turut mencuat di SMP Negeri 3 Purworejo. Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk para siswa yang diduga menjadi saksi.

Kami masih mendalami kasus ini. Dari penjelasan awal pihak sekolah, peristiwa itu belum tentu termasuk bullying. Tapi kami tidak bisa hanya mendengar dari satu pihak saja, semua fakta harus dikumpulkan dulu,” ujarnya.

Dion menegaskan, jika terbukti ada tindakan perundungan, Pemkab Purworejo akan menindak tegas pelaku dan pihak yang bertanggung jawab.

Kalau terbukti ada bullying, tentu akan kami tindak tegas. Tapi kalau tidak terbukti, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Yang jelas, kami tidak ingin ada kasus bullying di lembaga pendidikan manapun, karena itu bisa merusak mental anak dan berdampak serius,” tegasnya.

Wakil Bupati menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan iuran sekolah dan pengawasan lingkungan belajar agar pendidikan di Purworejo tetap inklusif, sehat, dan berkeadilan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.