Politik

RAPBD 2026 Cenderung Konsumtif, Jadi PR Besar Banggar DPRD Purworejo

53
×

RAPBD 2026 Cenderung Konsumtif, Jadi PR Besar Banggar DPRD Purworejo

Sebarkan artikel ini
Penyerahan berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026
Penyerahan berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026

PURWOREJO, purworejo24.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 dinilai masih sangat konsumtif. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purworejo yang saat ini tengah melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif.

Dari total belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp2,51 triliun, porsi belanja operasi mendominasi hingga Rp1,79 triliun atau sekitar 71,2 persen. Sementara itu, belanja modal hanya Rp150,32 miliar atau setara 6 persen dari total belanja. Angka tersebut bahkan menjadi yang terendah dalam empat tahun terakhir.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Purworejo, Lukman Khakim, SH, menegaskan kecenderungan konsumtif dalam RAPBD 2026 harus menjadi perhatian serius Banggar DPRD.

Menurutnya, arah APBD seharusnya memberi ruang lebih besar pada investasi jangka panjang, bukan sekadar membiayai belanja rutin birokrasi.

Belanja modal yang hanya Rp150 miliar jelas terlalu kecil. Padahal kita bicara total APBD lebih dari Rp2,5 triliun. Kalau pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, irigasi, pendidikan, dan kesehatan tidak diperkuat, APBD ini hanya akan jadi anggaran konsumtif,” tegas Lukman, pada Sabtu (20/9/2025).

Data historis menunjukkan tren penurunan belanja modal yang cukup mengkhawatirkan. Pada 2023 belanja modal tercatat Rp336 miliar, turun menjadi Rp290 miliar di 2024, kembali merosot ke Rp274 miliar pada 2025, dan kini hanya diusulkan Rp150 miliar dalam RAPBD 2026.

Jika pola ini terus dibiarkan, Purworejo akan terjebak dalam APBD konsumtif yang memperlambat pemerataan pembangunan antarwilayah dan melemahkan daya saing daerah,” tandasnya.

Selain minimnya belanja modal, Lukman juga menyoroti besarnya belanja pegawai yang mencapai Rp992,07 miliar atau hampir 40 persen dari total APBD—enam kali lipat lebih besar dibandingkan belanja modal.

Belanja pegawai hampir Rp1 triliun ini sudah mendekati batas aman. Banggar DPRD dan Pemkab harus berani melakukan efisiensi agar ruang fiskal untuk pembangunan tidak terus menyempit,” ujarnya.

Adapun rincian belanja lainnya meliputi belanja barang dan jasa Rp707,89 miliar, hibah Rp83,62 miliar, bantuan sosial (bansos) Rp8,34 miliar, serta belanja transfer ke desa sebesar Rp568,47 miliar.

JPPR mendorong agar belanja rutin—terutama perjalanan dinas dan kegiatan seremonial—ditekan. Sementara itu, hibah dan bansos diminta diarahkan lebih selektif agar tepat sasaran dan tidak dijadikan alat politik.

Lukman menambahkan, DPRD sebagai lembaga pengawasan harus memastikan pembahasan RAPBD tidak hanya bersifat formalitas.

APBD Rp2,5 triliun ini adalah uang rakyat. Banggar DPRD tidak boleh hanya jadi tukang stempel, tetapi harus memastikan setiap rupiah benar-benar pro rakyat. Transparansi dan pengawasan harus diperkuat,” pungkasnya. (P24/wid/luk)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.