PURWOREJO, purworejo24.com – Wacana penerapan sekolah lima hari dalam seminggu terus bergulir dan memicu polemik di tengah masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Purworejo. Program yang bertujuan memadatkan jam pelajaran dari Senin hingga Jumat ini, dengan menjadikan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur siswa, dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan antara kegiatan belajar di sekolah dan waktu luang. Namun, gagasan ini menuai kritik dan penolakan dari berbagai kalangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Estri Utami Setyowati S.T., saat ditemui di Kantor DPRD, mengungkapkan bahwa banyak pihak telah menyampaikan aspirasi kepadanya terkait rencana ini. Mayoritas tidak menyetujui program sekolah lima hari karena dinilai akan berbenturan dengan kegiatan pendidikan keagamaan.
“Beberapa pihak khawatir bahwa sekolah lima hari akan mengurangi waktu belajar agama bagi siswa,” terang politisi Partai Demokrat itu, pada Jumat (11/7/2025).
“Purworejo kita tahu termasuk daerah yang mempunyai kultur jika pada waktu sore hari anak-anak itu mengaji, ada yang masuk Madrasah Diniyah atau kalau di desa istilahnya Sekolah Arab dan semacamnya, ada juga yang ekstrakurikuler maupun privat non-akademik di luar sekolah. Ini kan tidak bisa diabaikan dan harus menjadi pertimbangan juga,” tambah Estri.
Selain isu pendidikan agama, Estri Utami juga menyoroti potensi kendala lain yang bisa memicu polemik. Di antaranya adalah kesiapan infrastruktur dan kesiapan tenaga pendidik atau guru dalam mengelola waktu belajar yang lebih padat.
“Selain itu, beberapa pihak khawatir bahwa penerapan sekolah lima hari akan memberatkan siswa dari kalangan keluarga kurang mampu yang mungkin perlu membantu orang tua mencari nafkah di akhir pekan. Karena keadaan ekonomi tidak bisa kita samakan,” lanjutnya.
Meski wacana sekolah lima hari terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, guru, siswa, dan orang tua, serta beberapa daerah sudah mulai menerapkannya secara bertahap, Estri Utami berpesan agar pihak terkait mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum keputusan final diambil.
“Pengkajian yang serius dan transparan diperlukan karena hal ini menyangkut kebijakan yang berimbas langsung kepada masyarakat,” harapnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








