Pilkada 2024

Pilkada 2024, Ini Harapan Para Kades di Purworejo untuk Calon Terpilih Nanti

205
×

Pilkada 2024, Ini Harapan Para Kades di Purworejo untuk Calon Terpilih Nanti

Sebarkan artikel ini
Pasangan calon bupati Purworejo saat melaksanakan undian nomor urut pasangan calon, di Gedung Ganeca Convention Hall Purworejo, pada Senin (23/9/2024)
Pasangan calon bupati Purworejo saat melaksanakan undian nomor urut pasangan calon, di Gedung Ganeca Convention Hall Purworejo, pada Senin (23/9/2024)

 

BAYAN, purworejo24.com – Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menaruh harapan besar kepada para Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, yang maju dan telah ditetapkan calon dalam kontestasi Pilkada Purworejo 2024.

Ada dua pasangan calon yang telah di tetapkan KPU Purworejo, yaitu Yophi Prabowo, S.H. dan Lukman Hakim, S.Sos., M.Si. dengan mendapat nomor urut 1, dan pasangan Yuli Hastuti, S.H. dan Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si. yang ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan nomor urut 2.

Menurut Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Umum Polosoro Purworejo, ada beberapa aspirasi atau keinginan para Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di Purworejo yang semoga bisa diakomodir oleh Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yang terpilih di Pilkada yang akan datang. Selain hal yang bersifat umum seperti soal pembangunan dan peningkatan ekonomi warga, ada empat poin khusus yang diharapkan bisa direalisasikan.

Hal pertama yang diharapkan oleh para Kades dan Perangkat Desa di Purworejo adalah peningkatan kesejahteraan mereka berupa kenaikan penghasilan tetap (siltap), termasuk adanya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Hal ini mengingat kondisi dimana siltap Kades dan Perangkat Desa di Purworejo adalah terendah se – Jawa Tengah, di angka minimal yang diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019. Sejak pertama kali diberikan, kenaikan baru terjadi tahun ini mengikuti kenaikan gaji PNS yang merupakan hasil regulasi pusat. Sementara di tingkat Kabupaten, belum pernah ada kenaikan Siltap. Demikian juga tentang THR dan gaji ke-13 yang belum pernah diberikan di Purworejo, sementara di kabupaten lain sudah diberikan.

Hal kedua adalah terkait kendaraan dinas. Saat ini, para Kepala Desa di Purworejo menggunakan kendaraan motor dinas yang berusia lebih dari 10 tahun. Memang desa memiliki Dana Desa, tapi regulasi sampai saat ini belum memungkinkan untuk digunakan dalam kegiatan pengadaan motor dinas. Oleh sebab itu, Para Kades berharap, selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yang akan datang, mereka mendapatkan kendaraan baru berupa motor dinas.

Hal ketiganya terkait insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2. Selama ini, Kades dan Perangkat Desa yang merupakan ujung tombak penarikan PBB P2 tidak mendapatkan insentif yang layak. Sementara Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan insetif yang cukup besar dari pajak daerah tersebut. Di beberapa kabupaten lain, insenstif PBB P2 diberikan ke para Kades dan Perangkat Desa untuk menambah penghasilan mereka.

Sementara itu, hal terakhir yang menjadi keinginan para Kades dan Perangkat Desa adalah adanya hubungan yang lebih hangat, lebih dekat, lebih akrab dengan Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan terpilih. Bukan semata hubungan birokratis yang kaku. Para Kades dan Perangkat Desa berharap, Bupati dan Wakil Bupati mendatang bukan hanya atasan bagi mereka, tapi juga sebagai sosok orangtua yang ngayomi dan siap mendengarkan keluh kesah anaknya.

Hal – hal ini Saya rangkum dari hasil diskusi teman-teman Kades dan Perangkat Desa maupun dalam perbincangan bersama mereka,” kata Dwinanto. (P24/Dw) 


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.