LOANO, purworejo24.com – Aksi demo yang digelar oleh sebagian warga Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo, Jawa Tengah, di depan kantor Bupati Purworejo, pada Selasa 8 November 2022 lalu, dengan tuntutan pemecatan sekretaris desa Banyuasin Kembaran, Andika Sari, menuai tanggapan dari Sekdes Andika Sari serta sejumlah pihak.Sekdes dan sejumlah pihak menilai, ada provokasi yang tidak benar untuk mengajak warga melakukan aksi demo. Pemuka agama desa Banyuasin Kembaran, Kyai Panut Purwanto, bersama warga lain, Priyono (Sebelik), Darmanto, Nuryanto, Sumiyanah dan Nur Kholis (Ketua Bumdes) memberikan tanggapan dan mengaku mendukung Sekdes Andika Sari untuk tetap menjadi Sekdes di Desa Banyuasin Kembaran.
“Saya secara pribadi masih mendukung Andika Sari sebagai Sekdes Banyuasin Kembaran. Karena sebagai masyarakat tidak punya hak untuk menggulingkan, itu kan hak dari Pak Kades, sedangkan sebagai alasan kesalahan, beliau kan sudah minta maaf, sudah bersedia untuk tidak mengulang, taubat, dan kesalahan sudah minta maaf itu. Kan tidak ada salahnya kita sebagai sesama bisa memaafkan,. Saya berharap pemerintah desa itu tegas tidak didekte dari orang lain,” kata Kyai Panut
Nur Kholis selaku pemuka agama dan Ketua Bumdes mengatakansebagai warga Banyuasin kembaran menyayangkan ada oknum ulama malah melakukan provokasi demo menurunkan Sekdes.
“Mbok uwis dosa urusannya dia, Untuk Bu Sekdes sendiri wong sering nek ada kegiatan desa sok nomboki dulu, kinerja sebagai koordinator dan administrasi desa selesai, bagi saya ora masalah,” ujar Nur Kholis.
“Saya mengaku prihatin, lantaran diduga ada tokoh ulama yang justru malah suruh ikut- ikut sebagai provokator dalam aksi demo, yang seharusnya justru bisa membuat masyarakat lebih tenang. Dan menurut saya Bu Sekdes itu sudah profesional kerja, papan monografi Desa APBDes sudah terpampang jelas dan yang terpenting tidak korupsi lah,” tambah Priyono, salah satu warga.
Warga lain, Sumiyanah, juga mengaku bangga punya Sekdes perempuan. Sekdes itu dinilai mampu menjadi wanita yang tangguh dan sudah kompetensi dalam mewakili perempuan.
“Makanya saya menyayangkan bila ada ibu-ibu yang sudah diajak dan dihasut oleh oknum yang mengaku tokoh agama untuk berdemo dan menurunkan sekdes dengan alasan tidak jelas yang meresahkan. Karena Sekdes itu cukup aktif memandu PKK, Posyandu, dan Posbindu,” ujarnya.
Tokoh pemuda, Sudarmanto menduga adanya kegiatan demo untuk berusaha melengserkan Sekdes ada unsur tindakan yang tidak baik, yaitu diduga ada korupsi di desa, dan kegiatan itu dianggap untuk menutupinya.
“Cobalah pihak terkait, pihak hukum untuk audit lagi keuangan desa Banyuasin Kembaran karena selama ini pembangunan-pembangunan tidak ada kejelasan, bangun jalan tidak ada plang papan kegiatan, RAB tidak ada yang tertera, pembayaran HOK tidak jelas. Dan saya lihat bu Andika itu orangnya baik tidak bakalan mau korupsi karena uang setahu saya di bendahara kemudian membeli material di tempat pak lurah UD. NAJATI,” katanya.
Sekdes Andika Sari saat ditemui menyatakan namanya menjadi tercemar padahal belum jelas apa pasal kesalahannya. Andika pun dalam waktu dekat ini bakal melaporkan warga yang dianggap sebagai provokator ke ranah hukum yaitu ke Polda Jawa Tengah.
“Oh pasti, saya akan menggugat secara PTUN maupun secara pidana hal tersebut sebagai pembelajaran bagi oknum yang mengatasnamakan warga, karena saya memang tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum baik secara administrasi maupun pidana.
Dan saya sudah diberikan surat teguran, kemudian saya sudah bertanya kepada kepala desa, apa yang perlu saya lakukan, dan jawaban pak kades adalah memperbaiki sikap. Atas tetapi ada yang menggerakkan kemarin. Saya akan tegas pasti akan lapor aktor siapa provokasi tersebut ke Polda Jawa Tengah dan Saya akan melapor secepatnya,” kata Andika Sari, pada Kamis 10 November 2022.
Diakuinya, seperti yang disampaikan dalam aksi demo lalu, bahwa Andika Sari tidak berangkat mengantor di kantor Desa Banyuusin Kembaran, sejak dirinya ramai didemo warga.
“Saya tidak mengantor karena saya bertanya dengan bapak kepala desa, apakah saya boleh ke kantor desa, beliau menjawab secara WA kalau saya tidak diperbolehkan mengantor dan bukti WA itu masih ada. Memang tidak berbentuk secara tertulis, dan meminta secara tertulis tidak memberikan jawaban,” ujar Andika Sari.
Meski telah dilarang masuk kantor, Andika Sari mengaku memberanikan diri untuk masuk ke kantor Desa Banyuasin Kembaran, pada Kamis 10 November 2022 kemudian ada kegiatan takziah di Purworejo.
“Tadi saya ke kantor lagi, saya koordinasi dengan ketua TPK untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Karena selama ini TPK menjalankan tugas belum secara baik jadi saya selalu wanti wanti. Saya lihat tadi juga setelah saya dilarang masuk ke kantor masih banyak pembangunanan yang sudah dicairkan tapi belum dilaksanakan,” ujarnya.
Terkait dengan program kegiatan pembangunan desa, lanjutnya, telah dilakukan pemeriksaan dari Inspektorat, tapi belum ada hasil.
“Itu untuk tahun 2021, kemudian ditahun 2022 mungkin belum ada monev lagi karena saya tidak di izinkan berangkat ke kantor padahal SK pemberhentian belum diberikan. Biasanya setiap ada monitoring ngabari saya,” ucapnya.
Andika mengaku masih melakukan komunikasi dengan pak Kades secara baik dan berhubungan baik, dan dirinya masih aktif sebagai sekdes seperti perkumpulan rutin sekdes. Ada tagihan data saya pasti berikan dan kemaren ada tagihan PBB maka saya yang menerima kemudian saya serahkan kepada bapak kadus sebelik,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








