EkonomiKesehatanPemerintahan

Pasar dan Pusat Perbelanjaan di Purworejo Tetap Buka Tanggal 6 dan 7 Februari

370
×

Pasar dan Pusat Perbelanjaan di Purworejo Tetap Buka Tanggal 6 dan 7 Februari

Sebarkan artikel ini
Aktifitas di Pasar Suronegaran, Purworejo.
Aktifitas di Pasar Suronegaran, Purworejo.

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tidak akan menutup pasar tradisional, saat penerapan gerakan “Jateng di Rumah Saja” pada 6-7 Februari 2021. Toko modern pun tidak wajib tutup, namun hanya dibatasi jam beroperasinya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bambang Susilo menjelaskan Pasar Daerah/Desa, Distributor dan Gudang yang berkaitan dengan logistik
kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100% dengan mematuhi ketentuan pengaturan jam operasional. kapasitas dan penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan secara lebih ketat lagi.

Bambang Susilo juga mengatakan kegiatan Pusat Perbelanjaan, Supermarket, Minimarket berjejaring, Pertokoan dapat beroperasi dengan melakukan pembatasan operasional hingga pukul 20.00 WIB dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat; alasan dilakukan hal itu karena lebih memikirkan nasib pedagang kecil yang kerap mendapatkan rejeki di akhir pekan.

“Pembatasan jumlah pengunjung PKL maksimal 5 (Lima) orang pada saat bersamaan,” katanya kepada purworejo24 com pada Jumat (05/02/2021).

Pihaknya menghimbau Pengelola Pasar Daerah, Pasar Desa dan Para Pelaku Usaha untuk menyarankan kepada pengunjung agar sesegera mungkin meninggalkan lokasi usaha apabila kebutuhannya telah tercukupi. Pihqknya juga menerbitkan Surat yang Nomor : 510 / 283 yang dikirimkan kepada Camat se-Kabupaten Purworejo, Kepala Pasar Daerah/Desa, dan Para Pelaku Usaha.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor :443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan
Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap I di Jawa Tengah dan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor : 143/682/2021 tanggal 4 Februari 2021,” katanya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat dan semua stake holder bersama-sama mensukseskan gerakan 5M, Memakai Masker, Mencuci
Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

Agung Uji Pangestu salah satu pedagang sembako mengaku sempat khawatir jika pasar akan ditutup selama 2 hari namun dengan diterbitkannya surat dari dinas maka ia tidak khawatir lagi. Agung yang sehari-hari berjualan dipasar Tradisional Suronegaran juga akan menyerukan kepada para pelanggannya melalui pesan whatsapp untuk tetap mematuhi protokol kesehatan jika akan membeli produknya.

“Sudah siap-siap menutup toko kemarin tapi sudah ada surat yang jelas dari dinas maka kami akan tetap buka,” tandasnya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.