BANYUURIP, purworejo24.com — Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pengendalian Lalu Lintas dan PJU (PLLPJ) melakukan pembongkaran median jalan di Jalan Gajah Mada atau ruas Purworejo–Kutoarjo, tepatnya di Desa Candisari, Kecamatan Banyuurip.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Kasi PLLPJ Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Didik Setyawan, menjelaskan bahwa pembongkaran median tersebut berawal dari seringnya kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan itu.
Pada akhir tahun 2025, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi dengan PU Bina Marga PPK 2.5, Satlantas, serta BPTD Kelas I Jawa Tengah.
“Pada waktu itu sudah disepakati untuk dilakukan pembongkaran. Namun karena terkendala anggaran di akhir tahun, pelaksanaannya baru bisa dilakukan pada Senin (26/1/2026) dan Selasa (27/1/2026),” jelas Didik, saat ditemui dikantornya, pada Selasa (27/1/2026).
Pembongkaran median dilaksanakan oleh PU Bina Marga PPK 2.5 mengingat lokasi tersebut berada di jalan nasional.
Median yang dibongkar sebelumnya difungsikan sebagai akses keluar-masuk kendaraan menuju terminal lama serta sebagai tempat pemberhentian APILL (lampu lalu lintas).
“Dulu jalur itu sangat ramai karena aktivitas terminal, sehingga median diperlukan untuk pengaturan lalu lintas. Namun karena terminal sudah pindah dan tidak lagi berfungsi, keberadaan median justru berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan memicu kecelakaan,” ujarnya.
Median yang dibongkar terdiri dari dua bagian, yakni di sisi timur dan barat jalan.
Didik menambahkan, masyarakat sekitar lokasi sangat mendukung kebijakan tersebut. Bahkan, masukan dari warga menjadi salah satu pertimbangan utama demi keselamatan pengguna jalan.
Terkait penerangan jalan umum (PJU), Didik menyampaikan bahwa kewenangannya berada di tingkat jalan nasional.
Meski demikian, Dishub Purworejo akan mengoordinasikan hal tersebut melalui surat resmi.
“Untuk titik PJU sebenarnya sudah cukup banyak, kemungkinan nanti hanya peningkatan daya lampu agar pencahayaan lebih terang,” katanya.
Sementara itu, keberadaan APILL di lokasi tersebut juga akan dievaluasi lebih lanjut.
“Untuk APILL masih akan kami kaji dan koordinasikan kembali dengan BPTD sebagai langkah lanjutan pascapembongkaran median,” imbuhnya.
Dengan pembongkaran median ini, Dishub Kabupaten Purworejo berharap angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Candisari dapat ditekan, serta arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







