Transportasi

KAI dan DJKA Kembali Buka Program Angkutan Motor Gratis untuk Nataru 2025/2026

1
×

KAI dan DJKA Kembali Buka Program Angkutan Motor Gratis untuk Nataru 2025/2026

Sebarkan artikel ini
Menaikkan motor ke dalam kereta
Menaikkan motor ke dalam kereta

KUTOARJO, purworejo24.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali membuka Program Motor Gratis (Motis) untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Program tahunan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang bepergian pada masa libur Nataru dan ingin membawa sepeda motor menggunakan kereta api tanpa biaya.

Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, mengatakan bahwa layanan Motis tahun ini melayani rute dari Stasiun Jakarta Gudang–Purwosari Solo, dengan tiga stasiun pelayanan di wilayah Daop 5, yakni Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo.

Pendaftaran program Motis Angkutan Nataru 2025/2026 dibuka sejak 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Adapun pelayanan Motis berlangsung pada 23–30 Desember 2025 serta 2–5 Januari 2026,” jelasnya.

Menurut Imanuel, program Motis merupakan bentuk fasilitasi pemerintah untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan jarak jauh bersama kendaraan roda dua dengan lebih aman dan nyaman.

Selain memberikan alternatif transportasi gratis, program ini juga bertujuan mengurangi kepadatan sepeda motor di jalan serta menekan potensi kecelakaan selama masa libur panjang.

Untuk mendukung kelancaran layanan, KAI menyiapkan kapasitas angkutan motor hingga 232 unit per hari, atau total 2.784 unit motor selama 12 hari perjalanan.

Selain itu, tersedia 530 kursi penumpang per hari, sehingga total 5.830 penumpang dapat memanfaatkan layanan Motis pada masa Angkutan Nataru tahun ini.

Setiap harinya kami mengoperasikan lima kereta ekonomi dan empat kereta bagasi khusus motor. Kapasitas ini kami siapkan agar masyarakat dapat bepergian dengan lebih efisien dan tetap aman,” ujar Imanuel.

Ia menambahkan bahwa peserta wajib mendaftar secara online melalui laman
https://motis.djka.kemenhub.go.id/ atau datang ke posko pendaftaran yang telah disediakan.

Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, di antaranya peserta tidak sedang mengikuti program mudik atau balik gratis lainnya.

Peserta juga diwajibkan benar-benar mengikuti program, karena pembatalan dapat berdampak pada larangan mengikuti Motis di tahun berikutnya.

Syarat peserta Motis antara lain memiliki KTP, KK, dan SIM C. Sepeda motor yang diikutsertakan maksimal berkapasitas 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi dengan pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant,” jelasnya.

Dengan dibukanya kembali program Motis, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan libur Nataru dengan lebih aman, nyaman, dan efisien tanpa harus mengendarai sepeda motor dalam jarak jauh. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.