Pertanian

Penuhi 7 Tepat, DinKUKMP Purworejo Bina Pelaku Usaha Distribusi dan Penyaluran Pupuk-Pestisida Bersubsidi

1
×

Penuhi 7 Tepat, DinKUKMP Purworejo Bina Pelaku Usaha Distribusi dan Penyaluran Pupuk-Pestisida Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama dalam acara pembinaan pelaku ussaha distribusi dan Penyaluran Pupuk-Pestisida Bersubsidi
Foto bersama dalam acara pembinaan pelaku ussaha distribusi dan Penyaluran Pupuk-Pestisida Bersubsidi

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DinKUKMP) menggelar kegiatan Pembinaan Pelaku Usaha Distribusi dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Bersubsidi di Ruang Otonom Setda Purworejo, pada Rabu (24/9/2025).

Acara yang diikuti oleh 5 distributor dan 38 kios pengecer resmi (KPL) ini dibuka langsung oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suranto, S.Sos., MPA.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Komisi III DPRD Purworejo Hj. Tursiyati, SE, Penelaah Teknis Kebijakan Disperindag Provinsi Jawa Tengah Restu Dewadji, SE., MM, Jaksa Fungsional Kejari Purworejo Arif Pasca Yudha, serta Ibu Rizky Suhartini, S.Psi dari Satreskrim Polres Purworejo.

Kepala DinKUKMP Purworejo, Ir. Hadi Pranoto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus mencari solusi antara penyelenggara pelayanan dan pelaku usaha, sehingga diperoleh kebijakan yang lebih efektif.

Hal ini juga sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Melalui aturan tersebut, penyaluran dan penggunaan pupuk serta pestisida bersubsidi diharapkan dapat memenuhi tujuh tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat penerima,” jelasnya.

Kabid Perizinan Barang Pokok dan Penting serta Kemetrologian DinKUKMP Purworejo, Yunita Dewi Onggowati, menambahkan bahwa para pelaku usaha, baik distributor maupun KPL, diharapkan menjadi mitra yang jujur dan taat aturan.

Mari menjadi pelaku usaha yang mencintai Purworejo, bekerja sesuai ketentuan, dan ikut mendukung terwujudnya Kabupaten Purworejo sebagai lumbung pangan dan daerah mandiri pangan. Dengan begitu, masyarakat Purworejo bisa semakin sejahtera,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan pembinaan tahap pertama di semester II tahun 2025. Selanjutnya, pembinaan tahap kedua akan dilaksanakan dengan peserta dari KPL lainnya. Pembagian tahap ini dilakukan agar jumlah peserta tidak terlalu banyak sehingga pembinaan dapat berlangsung lebih efektif. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.