PURWOREJO, purworejo24.com – Dewan Pengawas (Dewas) bersama Direksi dan pegawai Perumda Graha Husada Medika Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar Deklarasi Netralitas Pilkada tahun 2024, di RM ABK Purworejo, pada Rabu (16/10/2024).
Deklarasi Netralitas itu diwujudkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang dilakukan oleh Dewas, Direksi dan seluruh pegawai serta karyawan di Perumda Graha Husada Medika Kabupaten Purworejo.
Deklarasi Netralitas itu dilaksanakan bersamaan dengan acara serah terima Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Graha Husada Medika masa jabatan 2024-2028.
“Ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi pemerintah Kabupaten Purworejo, untuk melaksanakan deklarasi netral, terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024. Dan tadi sudah disaksikan bersama kita menyatakan ikrar netralnya dan saya yakin khususnya Perumda Graha Husada Medika ini insyaallah netral,” kata Direktur Perumda Graha Husada Medika Kabupaten Purworejo, Teddy SE. MM, saat ditemui usai kegiatan.
Ditegaskan, seperti halnya komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD juga diminta untuk tidak memihak salah satu paslon atau melakukan kegiatan yang condong kesalah satu peserta di Pilkada 2024 ini.
“Dengan adanya pakta integitas ini, Perumda Graha Husada Medika berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam Pilkada serentak 2024, demi menjaga dan terciptanya demokrasi yang sehat dan adil,” ujarnya.
Teddy berharap dengan penandatanganan pakta integritas netralitas Pilkada akan membuat Kabupaten Purworejo menjadi guyub dan tentram selama pelaksanaan Pilkada.
“Karena kami yakin Purworejo yang punya motto sebagai kota pejuang, nasionalis dan religius, maka Purworejo tidak diragukan lagi, dengan karakter budayanya, dengan adat istiadatnya, dengan nasional dan religiusnya, saya yakin Purworejo akan guyub, akan semakin lebih tentram,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, apabila ada pegawai yang memihak salah satu paslon dan tidak netral, maka akan ada sanksi yang diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang jelas sesuai dengan aturan yang ada, bagi pegawai di Graha Medika Husada khususnya jika ada yang terlibat dalam kampanye maka pasti ada sanksinya dan kami akan memecatnya, atau bila terbukti maka kita akan melakukan pemecatan terhadap pegawai jika terbukti terlibat dalam kampanye salah satu paslon,” tegasnya.
Disebutkan, ada sekitar 30 pegawai dan karyawan serta ditambah Dewan Pengawas, yang hadir dan mengikuti Deklarasi Netralitas Pilkada itu.
Mereka merupakan para pegawai di Perumda Graha Husada Medika yang menjalankan usaha bisnis dibidang pelayanan klinik, apotik dan laboratorium. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







