Petani Keluhkan Sulitnya Membeli Pupuk dan Solar untuk Kebutuhan Pertanian

oleh -
oleh
Reses masa persidangan ke II tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Muhammad Abdullah, anggota DPRD Purworejo, Fraksi Nasdem
Reses masa persidangan ke II tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Muhammad Abdullah, anggota DPRD Purworejo, Fraksi Nasdem
Selamat Idul Fitri

GEBANG, purworejo24.com – Kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi serta kesulitan untuk membeli BBM jenis solar merupakan persoalan utama bagi petani.

Hal tersebut disampaikan warga dalam reses masa persidangan ke II tahun 2023 yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Fraksi Nasdem di Dapil VI (Gebang, Bener, Loano), Muhammad Abdullah SE, SH, M.AP.

Dalam reses itu, petani mengeluhkan aturan kartu tani yang menyulitkan petani untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi yang akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di lahan pertanian warga.

Dalam reses itu pula, warga yang datang mayoritas sebagai petani berharap kepada Abdullah untuk bisa mendorong pemerintah mencarikan solusi atas masalah kartu tani dan pupuk bersubsidi di lapangan serta memudahkan pembelian solar di SPBU yang ada di Kabupaten Purworejo.

“Dari beberapa kali pertemuan dengan warga masyarakat di Dapil VI ini ada dua hal yang selalu muncul dipertanyakan oleh masyarakat, yang pertama adalah soal pupuk bersubsidi, dimana mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, dimana mereka sampaikan pupuk bersubsidi ini mengalami kesulitan untuk mereka dapatkan semenjak munculnya kartu tani,” ungkap Abdullah, saat ditemui di sela kegiatan reses, di salah satu rumah warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, pada Minggu 28 Mei 2023.

Abdullah menambahkan, persoalan kedua yang muncul adalah persoalan pembatasan BBM, dimana petani- petani yang menggunakan mesin traktor dll, kesulitan untuk membeli solar di SPBU – SPBU, yang kemudian meminta campur tangan pemerintah agar mereka tidak dipersulit dalam rangka mencari BBM untuk kebutuhan mereka dalam bidang pertanian.

Dalam reses yang digelar di Desa Kroyo itu, Abdullah bertemu dengan sekitar 110 warga dari 10 desa di Kecamatan Gebang yang diundang untuk menghadiri reses. Sepuluh desa itu diantaranya Desa Seren, Giintungan, Rendeng, Kroyo, Mlaran, Pelutan, Bendosari, Wonotopo, Ngemplak dan Ngaglik.

“Reses tepatnya di Desa Kroyo ini, dimana kami bertemu dengan masyarakat Desa Kroyo dan sekitarnya. Alhamdulillah dari daftar hadir semuanya hadir 110 orang dan pertemuan cukup hangat, cukup dinamis, terbukti tadi dari masyarakat juga menyampaikan beberapa aspirasi dan harapan serta persoalan-persoalan mereka di tengah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, terkait persoalan pembatasan BBM, merupakan domain dari pemerintah pusat atau domain dari pertamina itu sendiri, dan hal itu adalah di luar kewenangan pemerintah daerah.

“Akan tetapi dengan banyaknya persoalan di daerah, mestinya pemerintah daerah menyampaikan persoalan yang dihadapi warga masyarakat, baik itu melalui pemerintah pusat atau kemudian bisa menyampaikan secara langsung kepada pertamina agar ada perbaikan-perbaikan regulasi sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan untuk kepentingan pertanian, alat pertanian dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menanggapi apa yang menjadi aspirasi dan keluhan dari warga masyarakat dalam reses itu, Abdullah berencana akan membawa persoalan itu dalam persidangan di DPRD dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang menangani kedua masalah itu.

“Ya terkait dengan respon saya terhadap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan dua hal tadi, yang satu masalah pupuk yang kedua masalah BBM, karena dua-duanya kebetulan ini adalah bukan domain pemerintah daerah kabupaten, maka tentu kita hanya bisa menyampaikan persoalan-persoalan tersebut kepada yang berwenang dalam hal pupuk dan selanjutnya disampaikan ke pemerintah propinsi,” ujarnya.

Terkaitan BBM, Abdullah berjanji akan menyampaikan ke pemerintah pusat atau ke Pertamina, harapannya kemudian pemerintah bisa merespon dengan baik kemudian melihat realita di lapangan, bahwa kebijakan- kebijakan yang dilakukan ternyata menyulitkan sebagian orang yang berprofesi sebagai tani.

“Yang ini mungkin awalnya kurang diantisipasi, sehingga dengan perstiwa-peristiwa kejadian seperti ini bisa menjadi bahan koreksi kebijakan agar rakyat kemudian semakin dimudahkan atau tidak dipersulitkan,” pungkasnya.(P24/Wid)