, ,

193 Miliar, Uang Ganti Rugi yang Diterima Pemilik 194 Bidang Tanah di Wadas

oleh -
oleh
Salah satu warga yang menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi dari PSN Waduk Bener
Salah satu warga yang menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi dari PSN Waduk Bener
Selamat Idul Fitri

BENER, purworejo24.com – Sebanyak 194 bidang tanah milik di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang akan diambil materialnya untuk pengadaan proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bener, mendapatkan uang ganti kerugian (UGR) dari pemerintah. Uang ganti kerugian yang dibayarkan untuk 194 bidang tanah itu mencapai total 193 Miliar.

Pembayaran uang ganti kerugian itu dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, di balai desa Wadas, pada Jumat 4 November 2022. Pembayaran uang ganti kerugian dilakukan dua tahap, yaitu pada pagi dan siang hari setelah waktu sholat Jumat.

Ketua pelaksana pengadaan tanah yang juga sebagai Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, menjelaskan, 194 bidang tanah yang menjadi target pembayaran itu merupakan bagian dari 213 bidang tanah yang sudah dimusyawarahkan pada beberapa waktu lalu.

“Pada Jumat 4 November 2022 ini ada 194 bidang tanah yang bisa terealisasi, jadi sisanya masih ada 16 bidang tanah dan ada 3 tanah khas desa yang memang ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu surat persetujuan Gubernur, dan desa juga harus musyawarah mencari tanah pengganti,” ungkap Andri saat ditemui di sela kegiatan.

Menurutnya sisa yang belum terbayar dan belum lengkap persyaratannya, memang harus ada perbaikan dan akan langsung dikirimkan ke LMAN untuk syarat pembayaran.

“Ini merupakan lanjutan sesuai dengan kesepakatan kita musyawarah dan ini berurutan, hari ini yang 194 bidang tanah dibayar, sisanya mungkin dua minggu lagi sudah bisa dibayar,” ujarnya.

Disebutkan, secara prosentase jika dari 194 bidang tanah itu sudah terbayar, maka pembayaran telah terealisasi total sebanyak 92 persen. Artinya sampai hari ini pemerintah telah berhasil membayar total 576 bidang tanah dari 617 bidang tanah yang ditargetkan.

“Sisanya yang belum diukur masih dilakukan pendekatan, saya berharap mudah-mudahan sebelum tahun ini berakhir sudah habis diukur. Mohon bantuannya semoga semuanya bisa diukur, kita masih melakukan pendekatan ke masing-masing pihak. Kita masih ada sampai 6 Juni 2023 SK-nya, jadi saya optimis dari selama waktu itu bisa lah,” ujarnya.(P24/Wid)