Hukum

Dugaan Percobaan Pencurian di Loano, Korban Alami Luka dan Jalani Perawatan

119
×

Dugaan Percobaan Pencurian di Loano, Korban Alami Luka dan Jalani Perawatan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho P
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho P

 

PURWOREJO, purworejo24.com – Peristiwa dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polres Purworejo.

Kejadian tersebut berlangsung di Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang waktu subuh.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban dalam kejadian ini adalah seorang warga setempat berinisial A.

Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan di Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Purworejo,” ujar AKP Catur, saat ditemui dikantornya.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban saat situasi masih sepi. Aksi tersebut diketahui oleh korban, sehingga memicu terjadinya peristiwa kekerasan.

Dalam kejadian itu, korban mengalami luka akibat tindakan pelaku, sementara pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Purworejo.

Aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

AKP Catur juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan pelaku segera tertangkap.

Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Purworejo agar kasus ini bisa segera terungkap,” tambahnya.

Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.